Sekjen PDIP Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Memuat Penguatan Profesionalitas Buruh

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut narasi pembebasan kaum buruh agar berdaulat, mandiri, dan sejahtera harus menjadi langkah politik partainya.

Sebab, kata Hasto narasi pembebasan terhadap sistem yang menghisap dan tidak adil menjadi dasar perjuangan kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA: PDIP Ingatkan KPK Seharusnya Fokus ke Penindakan, Bukan Urus Partai

Hal demikian dikatakan dia saat menyampaikan sambutan sebelum diskusi berjudul RUU Ketenagakerjaan Baru dan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Perspekrif Pekerja atau Buruh di Sekolah Partai, Lenteng Agung Jakarta Selatan, Senin (27/4).

"Kemiskinan petani, buruh, dan nelayan adalah gambaran nyata penjajahan yang tidak adil. Semua harus dibangun kesadarannya untuk berjuang dengan cara-cara politik," kata dia, Senin.

BACA JUGA: Respons Aksi Sepihak AS-Israel, Hasto PDIP Sebut Posisi Indonesia di BoP Tak Relevan

Hasto melanjutkan RUU Ketenagakerjaan harus mengandung aspek historis dan idelogis sebagai konsideran pokok. 

Setelah itu, ujar Hasto, dijabarkan landasan teknokratik, termasuk cara pemerintah bertanggung jawab di dalam mendorong sinergi kebijakan. 

BACA JUGA: Bupati Malang Lantik Anak jadi Kadis, Hasto PDIP: Orang Jawa Bilang Kurang Elok

"Termasuk di dalamnya itu konsolidasi industri nasional bagi penciptaan mata rantai ekonomi yang menciptakan lapangan kerja bagi buruh" kata alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.

Hasto melanjutkan RUU Ketenagakerjaan juga harus memuat kebijakan peningkatan profesionalitas dan produktivitas buruh, baik melalui berdikari atau campur tangan negara. 

"Sejarah mengajarkan, jika buruh berdaulat dan kuat, akan menjadi jalan efektif bagi kebijakan yang berpihak pada buruh, tetapi tetap dalam hubungan industrial yang baik," kata dia.

Diketahui, diksusi di Sekolah Partai pada Senin ini menjadi rangkaian menyambut May Day 1 Mei 2026.

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassieli, Ketua DPP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan PMI Mercy Chriesty Barends, Ketua DPP Bidang Kesehatan Ribka Tjiptaning, Kapoksi Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, Wasekjen DPP Bidang Kerakyatan Sri Rahayu, hadir dalam diskusi itu.

Sejumlah perwakilan konfederasi dan federasi serikat pekerja atau buruh, serta jaringan organisasi PMI hadir saat acara.

Menteri Yassierli menyampaikan dalam pidatonya, tentang visi pembangunan ketenagakerjaan nasional dirumuskan melalui slogan Maju Industrinya, Sejahtera Pekerjanya.

Menaker mengakui bahwa tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah mengelola 154 juta angkatan kerja. 

Data Agustus 2025, sekitar 55 persen pekerja berada di sektor informal yang rentan, dengan tingkat pengangguran nasional sebesar 4,85 persen.

Yassierli menyebutkan RUU Ketenagakerjaan perlu dibahas karena menjadi amanat dalam putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Adapun, putusan itu meminta adanya pembentukan UU Ketenagakerjaan baru secara mandiri dan terpisah dari UU Cipta Kerja dalam jangka waktu maksimal dua tahun. 

"Fokus perbaikan mencakup 21 ketentuan strategis, mulai dari pengutamaan Tenaga Kerja Asing (TKA) lokal hingga pembatasan jangka waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maksimal selama lima tahun, termasuk perpanjangannya," ujar Yassierli. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kohler dan Flamingo Estate Ciptakan Bathhouse Skulptural yang Berakar Pada Ritual, Alam, dan Kerajinan di Pameran Milan
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Polda Sumsel Sita 2 Kapal Angkut 82 Ribu Kiloliter Solar Ilegal di Perairan Banyuasin
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Kota Semarang tuan rumah diskusi praktik baik MBG
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Ambisi KEK Finansial, Ekonom Wanti-Wanti Pencucian Uang hingga Benturan Hukum
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Reshuffle Kabinet Prabowo: Profil dan Kekayaan Jumhur Hidayat Jadi Sorotan Usai Dilantik Menteri Lingkungan Hidup
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.