BEKASI, KOMPAS.com – Penerimaan dana hibah Rp 100 juta dimanfaatkan berbeda oleh RW 02 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.
Alih-alih membaginya secara merata, pengurus RW memilih memprioritaskan rukun tetangga (RT) yang dinilai paling tertinggal dari sisi fasilitas.
Ketua RW 02 Jakasetia, Edih, mengatakan langkah tersebut diambil berdasarkan kondisi riil di lapangan, di mana tidak semua RT memiliki sarana dasar yang memadai.
Baca juga: Cerita RW di Bekasi Kelola Dana Hibah Rp 100 Juta, dari Tenda hingga CCTV
“Tidak semua dapat rata. Kami lihat RT mana yang lebih prioritas. Misalnya RT 05, sebelumnya tidak punya fasilitas seperti tenda, bangku, atau sound system, jadi kami bantu lebih dulu,” ujar Edih saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Senin (27/4/2026).
Menurut dia, pendekatan berbasis kebutuhan ini dilakukan agar seluruh RT di wilayahnya dapat memiliki fasilitas dasar tanpa harus bergantung pada penyewaan saat menggelar kegiatan warga.
“Program ini bagus juga untuk fasilitas RT dan lingkungan. Dengan adanya bantuan tersebut, kita bisa gunakan untuk beli tenda, sound system, kipas angin, CCTV, alat potong rumput, alat fogging, meja, dan bangku,” katanya.
Baca juga: Transparan ke Warga, RW di Bekasi Ini Buka-bukaan Penggunaan Dana Hibah Rp 100 Juta
Edih menjelaskan, di RW 02 terdapat enam RT dengan kondisi fasilitas yang berbeda-beda, sehingga penyaluran dana hibah harus disesuaikan dengan tingkat urgensi masing-masing wilayah.
Dalam pelaksanaannya, ia memastikan pengelolaan dana dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pengurus RT, warga, hingga karang taruna.
Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
“Dalam hal ini kami kumpulkan warga dan RT. Kami sampaikan bantuan Rp 100 juta ini untuk apa saja. Jadi semuanya tahu dan tidak ada masalah ke depannya,” ujar Edih.
Baca juga: Kota Bekasi Kekurangan Tenaga Kesehatan di Puskesmas, Pemkot Ungkap Penyebabnya
Ia menambahkan, setiap penggunaan dana dicatat dan dilaporkan secara lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Kalau datanya benar dan barangnya ada, laporan juga tidak sulit. Kami beli, laporkan, jadi semua lengkap,” ujarnya.
Terkait persyaratan program, seperti pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) dan pengelolaan bank sampah, Edih mengaku seluruh ketentuan telah dijalankan tanpa kendala berarti.
“Semua persyaratan sudah kami jalankan. Kalau pemerintah minta, ya kami kerjakan supaya program ini berjalan,” katanya.
Baca juga: Sempat Diminta Ditunda DPRD, Program Dana Hibah RW Rp 100 Juta di Bekasi Tetap Lanjut
Ia juga menyebut, kegiatan bank sampah di wilayahnya tetap berjalan dengan penimbangan rutin setiap bulan, meskipun sebagian warga mengelola sampah secara mandiri.





