NTB Bidik Pendapatan dari Perdagangan Karbon

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membidik carbon trading atau perdagangan karbon sebagai sumber pendapatan masyarakat yang baru. 

Kepala BRIDA Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menjelaskan di tengah isu global terkait degradasi lingkungan yang berdampak pada pemanasan global, ada kabar baik bahwa upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh badan hukum atau kelompok masyarakat dalam rangka zero net emission membuka peluang ekonomi baru berupa perdagangan karbon sebagai sumber pendapatan masyarakat. 

"Ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dengan ketahanan iklim melalui instrumen perdagangan karbon," kata Aryadi dikutip Senin (27/4/2026).

Menurut Aryadi, NTB memiliki keunggulan kompetitif di pasar karbon, baik sukarela maupun wajib. Semua potensi dapat disubstitusi untuk emisi karbon.

Menurutnya ada 5 langkah taktis untuk percepatan riset yakni pemetaan segera, pembangunan database karbon, eksekusi pilot project, perluasan jaringan, serta pengamanan pembiayaan.

"Kami memiliki kawasan hutan, mangrove, potensi pertanian, peternakan yang menghasilkan produksi dan limbah serta potensi kelautan, tambak dan pesisir seperti hutan mangrove dan lainnya" kata Aryadi. 

Baca Juga

  • Transaksi Keuangan via Agen Bank Masih Diminati Warga Bali
  • Pembiayaan Kendaraan di FIF Bali Tumbuh 3% di Tengah Isu Krisis Energi
  • Survei BI: Kegiatan Usaha di Bali Turun 17,55 Persen

Senior Provincial Coordinator LCDI Yofianus Toni Sakera menekankan bahwa fondasi utama perdagangan karbon adalah validasi data melalui 2 platform utama SIGN SMART untuk inventarisasi emisi GRK dan AKSARA untuk pencatatan capaian mitigasi. 

Berdasarkan data yang dipaparkan, sektor kehutanan di NTB merupakan "tabungan karbon" utama dengan status net sink sebesar -4,367 ribu ton CO2e pada tahun 2024.

Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa masih terdapat data gap pada sektor energi dan limbah pasca tahun 2017 yang perlu segera diperbaiki agar nilai emisi aktual tidak tampak rendah secara semu. 

Terkait mekanisme pasar, Kepala Wilayah Bursa Efek Indonesia (BEI) NTB Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana memaparkan peran IDX Carbon. Melalui platform ini, perusahaan di NTB kini memiliki akses resmi untuk memperdagangkan unit karbon yang terdaftar di SRN PPI. 

Mekanisme ini diharapkan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang efisien dalam emisi, sekaligus disinsentif bagi pihak yang melampaui ambang batas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rekomendasi Parfum Luxury untuk Tampil Fresh dan Elegan di Cuaca Panas
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
ADOR Akhirnya Benarkan NewJeans Tengah Persiapkan untuk Comeback
• 13 jam lalucumicumi.com
thumb
Polisi Bongkar Aksi Cepat Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, 3 Pelaku Diringkus
• 12 jam lalurealita.co
thumb
Jadwal Terbaru KA di Wilayah Daop 5 Purwokerto mulai 1 Mei 2026
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Menjaga Nyala Industri Mebel dan Furnitur Dalam Negeri
• 22 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.