BEKASI, KOMPAS.com – Ketua RW 02 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Edih (60), menyebut persyaratan untuk memperoleh dana hibah Rp 100 juta per rukun warga (RW) tergolong mudah dipenuhi, selama mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, sejumlah syarat seperti pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan pengelolaan program bank sampah sudah dilakukan di lingkungannya.
“Terkait persyaratan program cukup mudah, ya. Dan semua persyaratan sudah kami jalankan. Kalau pemerintah minta, ya kami kerjakan supaya program ini berjalan,” ujar Edih saat ditemui Kompas.com, Senin (27/4/2026).
Baca juga: RW di Bekasi Harap Dana Hibah Ditambah: Buat Beli CCTV-Tenda dan Perbaikan Jalan
Selain itu, Edih menilai penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran juga tidak sulit, selama seluruh proses pembelanjaan dilakukan secara tertib dan terdokumentasi.
Ia menegaskan, setiap penggunaan dana dicatat dan dilaporkan secara lengkap sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat dan pemerintah.
“Kalau datanya benar dan barangnya ada, laporan juga tidak sulit. Kami beli, laporkan, jadi semua lengkap,” katanya.
Dok: Edih, Ketua RW 02 Jakasetia. Ketua RW 02 Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Edih (60) saat penimbangan bank sampah dirumahnya yang menjadi salah satu syarat pencairan dana hibah Rp 100 Juta.
Edih mengungkapkan, program bank sampah di wilayahnya berjalan cukup baik.
Saat ini, terdapat sedikitnya 14 warga yang rutin menyetorkan sampah untuk ditimbang setiap bulan.
Jenis sampah yang dikumpulkan antara lain kardus, botol plastik, besi, dan berbagai barang daur ulang lainnya.
Ia menjelaskan, hasil penjualan sampah tersebut nantinya akan dikembalikan kepada warga, sehingga tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi tambahan.
Baca juga: Dapat Hibah Rp 100 Juta, RW di Bekasi Prioritaskan RT Paling Tertinggal, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Edih menyebut program dana hibah sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan fasilitas dasar warga yang sebelumnya masih terbatas.
“Program ini bagus juga untuk fasilitas RT dan lingkungan. Dengan adanya bantuan tersebut, kita bisa gunakan untuk beli tenda, sound system, kipas angin, CCTV, alat potong rumput, alat fogging, meja, dan bangku,” ujar dia.
Menurut Edih, langkah tersebut dilakukan agar seluruh RT memiliki fasilitas dasar yang memadai tanpa harus menyewa perlengkapan saat menggelar kegiatan warga.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan dana hibah dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pengurus RT, warga, hingga karang taruna.