TANGERANG, DISWAY.ID-- Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke‑62, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) strategis terkait Pemberdayaan, Pembinaan dan Penguatan Ekonomi Berbasis Koperasi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Penandatanganan MoU diwakili oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
BACA JUGA:Universitas Udayana Buka Jalur Mandiri Program Mitra Kerjasama, Cek Syarat dan Alur Pendaftarannya
Turut hadir mendampingi Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih.
Wamenkop Farida Farichah menjelaskan melalui MoU tersebut menjadi bukti komitmen dua Kementerian untuk mendorong warga binaan lapas lebih berdaya secara ekonomi setelah bergabung menjadi anggota koperasi.
Ia menegaskan bahwa koperasi akan menjadi instrumen utama dalam transformasi warga binaan.
BACA JUGA:Parung Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru, Kawasan Modern Terintegrasi di Utara Kabupaten Bogor
“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga subjek pembangunan ekonomi melalui koperasi,” ujar Wamenkop di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H. Kampus Poltek IMIPAS Tangerang, Senin (27/4).
Wamenkop Farida menjelaskan, melalui koperasi warga binaan akan mendapatkan pendampingan peningkatan SDM, termasuk pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan mereka kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang relevan.
BACA JUGA:375 Jemaah Haji Malang Tiba di Madinah, Ketua DPRD Darmadi Ikut Berangkat Reguler
Selain itu, Kemenkop berkomitmen memperluas akses pasar bagi produk warga binaan. Produk pertanian, perikanan, maupun kerajinan yang dihasilkan akan difasilitasi agar dapat masuk ke jaringan distribusi yang lebih luas seperti jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
"Nantinya Kementerian Koperasi siap membantu memperluas pasar dari hasil-hasil produk yang dihasilkan oleh warga binaan yang ternyata tadi sudah dijelaskan sudah banyak produk yang dihasilkan baik perikanan, pertanian dan lain sebagainya," kata Wamenkop Farida.
BACA JUGA:Percepat Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum di Aceh, Kementerian PU: Target Fungsional Juli 2026
Dukungan pembiayaan juga menjadi bagian penting dari MoU ini di mana melalui Badan Layanan Umum (BLU) yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kemenkop siap menyalurkan pinjaman warga binaan lapas melalui koperasi.
- 1
- 2
- »





