Keluarga Korban Daycare Audiensi dengan Wali Kota Yogyakarta

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Jati

TVRINews, Yogyakarta

Sejumlah keluarga korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha mendatangi rumah dinas Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, untuk menyampaikan aduan sekaligus meminta dukungan penyelesaian kasus secara hukum.

Dalam audiensi tersebut, para orang tua mengungkapkan dugaan perlakuan tidak layak yang dialami anak-anak mereka selama berada di daycare. Mereka menilai pihak pengasuh kerap memberikan jawaban seragam ketika ditanya soal luka pada anak, seperti luka sudah ada sejak dari rumah atau akibat bermain dengan teman. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa penjelasan tersebut telah disiapkan sebelumnya.

Selain itu, orang tua juga menyoroti kualitas makanan yang dinilai tidak layak. Mereka mengaku semula percaya menitipkan anak di daycare tersebut karena latar belakang pendidikan pengelola yang dianggap memadai.

Para orang tua juga meminta seluruh pengurus daycare, termasuk penasihat yayasan, untuk dimintai keterangan guna memberikan efek jera atas dugaan kekerasan yang terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Yogyakarta menegaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta akan hadir mendampingi keluarga korban. Ia juga mengimbau para orang tua untuk segera melapor agar proses penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Anak-anak menunjukkan tanda-tanda gangguan psikologis. Karena itu, kami membentuk tim pendampingan yang melibatkan ahli tumbuh kembang anak, ahli gizi, serta ahli parenting. Orang tua juga mengalami tekanan psikologis, sehingga pendampingan untuk mereka turut disiapkan,” ujar Hasto.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Polresta Yogyakarta untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Selain itu, pendataan terhadap keluarga korban tengah dilakukan guna memberikan layanan pendampingan psikologis dan bantuan hukum.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak, termasuk daycare dan taman kanak-kanak, terutama terkait perizinan. Tempat yang tidak memiliki izin akan ditindak tegas hingga penutupan guna mencegah kejadian serupa.

Perwakilan keluarga korban, Antok, berharap pemerintah dapat mengawal proses hukum secara adil serta memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak.

“Kami berharap ada bantuan hukum dan pengawalan agar proses ini berjalan seadil-adilnya. Anak-anak kami juga membutuhkan pendampingan psikologis agar dapat pulih,”ungkap Antok.

Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani kasus tersebut dan berharap penyelesaian dapat segera tercapai.

Berdasarkan data kepolisian, terdapat 103 anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 pengelola sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Kasus ini terungkap dari laporan mantan karyawan yang menyaksikan langsung dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi di daycare tersebut.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Marak Narkoba di Kelab Malam, Sahroni: Tutup dan Cabut Izin Semua yang Bermasalah
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Menbud Dorong Diplomasi Budaya Lewat Indonesia-China Cultural Year 2027
• 2 jam laludetik.com
thumb
Cerita Neneng & Emis Lanjutkan Hidup Dari Gerobak-Modal Gratis Menteri Imipas
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Ambisi Militerisasi Jerman Terancam Layu Sebelum Berkembang; Angka Penolakan Wajib Militer Meroket
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Daftar Tokoh Dipanggil ke Istana Jelang Reshuffle Kabinet Prabowo
• 7 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.