Yogyakarta: Polresta Yogyakarta menangkap dan menetapkan 13 tersangka kasus dugaan kekerasan Daycare Little Aresha. Motif ekonomi diduga jadi alasan tindakan kekerasan terhadap puluhan anak di tempat penitipan tersebut.
"Sementara untuk motifnya mereka memberikan jasa penitipan anak (ekonomi)," kata Kepala Polresta Yogyakarta, Komisaris Besar Eva Guna Pandia di Polresta Yogyakarta pada Senin, 27 April 2026.
Baca Juga :
Terungkap! Peran 13 Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
"Anak-anak ini, namanya memang masih kecil karena mereka memang takut mengganggu yang lain sehingga mereka melaksanakan pengikatan memakai tali ini," kata dia.
Kepala Polresta Yogyakarta, Komisaris Besar Eva Guna Pandia. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Riski Adrian mengungkapkan setiap satu pengasuh harus menjaga tujuh hingga delapan anak. Padahal, kata dia, jumlah itu tidak ideal dalam melakukan pengasuhan dan pengawasan.
"Artinya seharusnya kan dia membatasi. Karena dari keterangan juga dari wali murid, mereka dijanjikan satu miss itu 2-3 anak. Tapi kenapa masih menampung terus, berarti kan ini memang ada mencari keuntungan," ujar mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman ini.
Informasi sementara yang apparat peroleh, wali atau orang tua anak di Daycare Little Aresha harus membayar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Ada menitipkan sepekan penuh atau tujuh hari dan ada yang memilih enam hari dalam sepekan.
"Ada yang cuma sampai Jumat. Ada yang dari jam tujuh sampai jam dua belas. Ada yang dari jam tujuh sampai jam lima. Itu semua ada paket-paketnya," kata Riski.



