Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang kembali melakukan perombakan susunan Kabinet Merah Putih pada hari ini, Senin (27/4/2026).
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyampaikan bahwa reshuffle ini merupakan bagian dari dinamika pemerintahan sekaligus hak prerogatif Presiden, guna memastikan kementerian dapat terus menyesuaikan diri dengan tantangan dan kebutuhan ke depan.
“Dari perspektif dunia usaha, yang menjadi perhatian utama bukan semata pada pergantian figur, melainkan pada bagaimana kesinambungan arah kebijakan dan perbaikan yang kontinyu dapat tetap terjaga dengan baik,” kata Shinta, Senin (27/4/2026).
Dia menjelaskan, konsistensi kebijakan, percepatan implementasi dan birokrasi, serta koordinasi lintas kementerian menjadi faktor penting dalam memastikan pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan optimal.
Terkait perubahan figur pada sejumlah sektor seperti lingkungan, pangan, dan komunikasi, Shinta berharap agar pejabat kementerian dan lembaga terkait dapat menjalankan mandatnya dengan baik, termasuk dalam mengidentifikasi berbagai dinamika dan kebutuhan di lapangan yang berkaitan dengan sektor tersebut.
Apindo disebutnya akan siap untuk terus berdiskusi dan memberikan masukan berbasis pengalaman pelaku usaha, serta berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong kebijakan yang implementatif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Baca Juga
- Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru, Ada Jumhur, Dudung, dan Hasan Nasbi
- Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana Presiden
- Reshuffle Kabinet, Nama Dudung, Karding hingga Jumhur Masuk
Menurutnya, dunia usaha memandang reshuffle ini tidak perlu menimbulkan kekhawatiran. Dia menekankan pentingnya konsistensi arah kebijakan, komitmen pada keberlanjutan reformasi struktural, koordinasi lintas kementerian, dan komunikasi yang terbuka dengan pelaku usaha.
“Dengan itu, stabilitas pasar dan kepercayaan investor dapat terus terjaga, sehingga perekonomian nasional tetap berada pada jalur yang sehat dan berdaya saing,” pungkas Shinta.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan atau reshuffle kabinet jilid ke-6 di lingkungan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Perombakan ini ditetapkan melalui sejumlah Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken pada 27 April 2026 di Jakarta.
Dalam dokumen resmi, pemerintah menerbitkan beberapa beleid, di antaranya Keppres Nomor 51/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri negara, Keppres No. 52/P Tahun 2026 terkait Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, serta Keppres No. 53/P Tahun 2026 mengenai pengangkatan penasihat khusus presiden bidang komunikasi.
Selain itu, terdapat pula Keppres No. 50/TPA Tahun 2026 yang mengatur perubahan pimpinan tinggi utama di Badan Karantina Nasional (Barantin).
Berikut daftar pejabat yang dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid ke-VI:
1. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup - Jumhur Hidayat
2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan - Hanif Faisol
3. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi - Hasan Nasbi
4. Kepala Staf Kepresidenan - Dudung Abdurachman
5. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah - Muhammad Qodari
6. Kepala Badan Karantina Nasional (Barantin) - Abdul Kadir Karding





