Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi. Vice President PT KAI Anne Purba mengatakan KAI bertanggung jawab sepenuhnya untuk penyembuhan, asuransi, hingga keperluan lainnya demi bisa memberikan dukungan kepada korban.
"Semuanya pasti akan kami siapkan. KAI pasti akan bertanggung jawab dari sisi baik penyembuhan, asuransi, dan yang lainnya. Kami berkomitmen untuk bertanggung jawab untuk itu," kata Anne dalam konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, dilansir Antara, Selasa, 28 April 2026 dini hari.
Baca Juga :
Menhub Kawal Proses Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi TimurEvakuasi korban tewas. Foto: Tangkapan Layar
"(Sebanyak) 38 orang penumpang KRL ini sudah kami evakuasi dan diteruskan ke rumah sakit terdekat, ada di Primaya, RSUD, dan juga dua rumah sakit lainnya di sekitar Stasiun Bekasi," ungkap Anne Purba.
Ia mengatakan keluarga korban yang belum bisa dihubungi dapat melakukan pengaduan ke posko pengaduan di Stasiun Bekasi Timur atau melalui pusat panggilan KAI di 121. KAI menyatakan seluruh upaya difokuskan pada evakuasi penumpang dan awak sarana, serta penanganan korban di lokasi kejadian dengan prioritas utama keselamatan.
Kecelakaan kereta rel listrik (KRL) PLB 5568A (CL KPB–CKR) dengan kereta jarak jauh Argo Bromo PLB 4B relasi Gambir–Surabaya, Pasar Turi, terjadi di Stasiun Bekasi Timur, KM 28+920 pada pukul 20.52 WIB, Senin, 27 April 2026. Akibat insiden ini lima orang meninggal dunia dan masih ada korban yang terjepit tengah dievakuasi.




