JAKARTA, KOMPASTV - Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di sebuah daycare di Yogyakarta tengah ditangani aparat kepolisian.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hasil penyelidikan menemukan adanya dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak di tempat tersebut.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus ini.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman pidana penjara serta denda.
Sementara itu, korban telah mendapatkan penanganan, pendampingan, serta upaya pemulihan dengan melibatkan pihak terkait.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mendorong penegakan hukum dilakukan secara maksimal dengan sanksi seberat-beratnya, serta menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi sistem pengawasan daycare.
“Kami ingin ini menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di mana pun,” ujarnya.
Sementara itu, Menko PMK Pratikno menyebut kasus ini sebagai peristiwa yang memprihatinkan dan menegaskan perlunya koordinasi lintas pihak, termasuk pemerintah daerah.
Pemerintah juga akan menyiapkan langkah pemulihan seperti trauma healing bagi anak-anak korban, serta melakukan evaluasi sistem untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Galih
Baca Juga: Miris! 53 Anak Jadi Korban Kekerasan di Daycare, Polisi Tetapkan 13 Orang Tersangka
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- daycare yogyakarta
- menteri pppa
- menko pmk




