KOMPAS.com - Hasan Nasbi menyampaikan rencana kerjanya setelah dirinya dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Hasan, yang kembali bergabung dalam Kabinet Merah Putih, menyampaikan ia ingin bekerja erat dengan Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
“Jadi, nanti tentu sebagai pembantu Presiden, saya akan bekerja sama yang sangat erat dengan abangda di Bakom yang baru, Bang Qodari, mungkin juga nanti dengan Ibu Menkomdigi, dengan Wamenkomdigi,” kata Hasan Nasbi, menjawab pertanyaan saat ditemui selepas acara pelantikan dirinya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, seperti dilansir dari Antara.
Menurut Hasan, kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas komunikasi pemerintah, terutama dalam menyosialisasikan kebijakan dan program strategis agar lebih mudah dipahami publik.
Baca juga: Karding dan Hasan Nasbi Comeback Setelah Sempat Keluar Dari Kabinet Prabowo-Gibran
“Untuk memperkuat lagi bidang komunikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah supaya pesan-pesan yang ingin (disampaikan) ke publik itu bisa lebih baik lagi, bisa jauh lebih sampai dan bisa dipahami oleh masyarakat,” ujar Hasan.
Ia juga menyoroti perannya yang nantinya meluruskan informasi-informasi ataupun berita-berita yang keliru atau tidak benar terkait dengan pemerintah dan maupun kinerjanya.
“Kita mungkin nanti membantu pemerintah dalam soal strategi, dalam soal yang sifatnya mungkin ke substansi,” kata Hasan.
Terkait apakah ada kemungkinan dia juga akan menjadi juru bicara presiden, Hasan menyatakan, dirinya menunggu arahan dari Presiden Prabowo.
Baca juga: Kini Jadi Penasihat Prabowo, Hasan Nasbi Punya Harta Rp 41,3 Miliar
“Kalau diperintahkan Presiden untuk maju lagi (sebagai juru bicara), kita siap,” kata Hasan, menjawab pertanyaan wartawan.
Presiden Prabowo Subianto melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dalam acara pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pelantikan Hasan Nasbi ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 53 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi yang diteken oleh Presiden RI pada 27 April 2026.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




