Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi capaian pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2026. Cak Imin mengungkapkan, angka kemiskinan ekstrem Indonesia turun 0,48 Persen.
“Bapak ibu sekalian, alhamdulillah kemiskinan ekstrem berhasil turun. Dari 1,26 persen pada Maret 2024 menjadi 0,78 persen pada September 2025. Sekitar 0,48 persen penduduk miskin ekstrem alhamdulillah telah naik kelas,” kata Cak Imin, di Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Baca Juga :
Presiden Prabowo akan Hadiri Peringatan May Day di MonasSebanyak 47 kementerian dan lembaga, serta seluruh pemerintah daerah masuk dalam penugasan Inpres dimaksud. Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo menetapkan target untuk mencapai 0 persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan 5 persen tingkat kemiskinan nasional pada tahun 2029.
Menko PM mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu segera diatasi. Lebih dari 774 ribu keluarga pada kelompok desil 1 masih belum tersentuh program, terutama di wilayah seperti Kulonprogo, Garut, Bogor, Cirebon, dan Cianjur.
Rapat tingkat menteri terkait evaluasi capaian pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2026. Foto: Metro TV/Aris Setya.
Selain itu, masih terdapat 8,1 persen keluarga yang belum menerima bantuan, serta 60,2 persen keluarga desil 1 yang baru menerima satu hingga dua program.
Menko Muhaimin menyebut dalam mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun 2026 memiliki sisa waktu yang sangat sempit. Oleh karena itu, Kemenko PM akan mengorkestrasikan berbagai program lintas Kementerian di daerah-daerah, khususnya kantong kemiskinan.
“Daerah-daerah prioritas yang disasar adalah 16.550 desa/kelurahan sesuai dengan Kepmenko Pemberdayaan Masyarakat No.6 Tahun 2026,” kata Menko Muhaimin.
Untuk itu, Cak Imin menegaskan pentingnya perubahan paradigma kerja seluruh kementerian lembaga dari sekadar berorientasi pada serapan anggaran.




