Memasuki tahun keempat sejak berdiri sebagai entitas asuransi jiwa syariah pada 2022, Prudential Syariah kian mantap memperkuat posisinya di pasar asuransi jiwa syariah Indonesia. Kepercayaan diri tersebut ditopang oleh kinerja keuangan yang solid, jangkauan perlindungan yang luas, serta komitmen berkelanjutan untuk mendampingi keluarga Indonesia.
Presiden Direktur Prudential Syariah, Iskandar Ezzahuddin, mengatakan perusahaan mencatatkan Annualized Premium Equivalent (APE) sebesar Rp1 triliun pada 2025. Capaian ini menempatkan Prudential Syariah di posisi teratas perusahaan asuransi jiwa syariah berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) 2025.
Kinerja positif tersebut juga tercermin dari pertumbuhan total aset perusahaan yang naik sekitar 20 persen secara tahunan menjadi Rp8 triliun. Dari sisi layanan, Prudential Syariah telah membayarkan klaim sebesar Rp2,2 triliun kepada para peserta.
Tak hanya mencatatkan pertumbuhan dari sisi finansial, Prudential Syariah juga membukukan hasil positif pada aspek non-keuangan. Perusahaan menempati peringkat pertama dalam kepuasan pelanggan berdasarkan riset Relationship Net Promoter Score oleh Bain & Company. Selain itu, Prudential Syariah juga menjadi pilihan utama di segmen asuransi syariah berdasarkan Brand Health Tracker 2025 by YouGov.
Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah
Baca Juga: Prudential Syariah Tumbuh Solid, Presdir Iskandar Ezzahuddin Diganjar CEO Terbaik Indonesia 2026
“Capaian ini menempatkan kami pada posisi pemimpin pasar dengan pangsa pasar sekitar 22 persen di industri asuransi syariah,” ujar Iskandar dalam diskusi bersama Chief Editor Gathering beberapa waktu lalu.
Menurut Iskandar, capaian tersebut menjadi fondasi penting bagi Prudential Syariah untuk terus memperluas akses perlindungan berbasis syariah di Indonesia. Dengan pertumbuhan bisnis yang konsisten dan tingkat kepercayaan nasabah yang terus menguat, Prudential Syariah optimistis dapat melanjutkan pertumbuhan sekaligus memperkuat perannya dalam mendorong perkembangan industri asuransi jiwa syariah nasional.





