Sumbar Perkuat Penertiban Tambang Ilegal, Siapkan Skema IPR

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PADANG — Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi meminta kepada seluruh Bupati dan Wali Kota untuk memperkuat sinergitas dalam penertiban dan pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya masing-masing.

Dia menyampaikan penertiban PETI saat tengah menjadi perhatian serius pemerintah, sebagai upaya mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan.

Bahkan, selama ini telah berjalan penertiban bersama Forkopimda, dan kegiatan yang demikian secara tidak langsung telah memperlihatkan komitmen dalam penegakan hukum bagi PETI.

"Makanya sinergitas antar unsur Forkopimda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, agar penanganan PETI dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan," katanya, dalam keterangan resmi, Senin (27/4/2026).

Menurutnya penegakan PETI ini dipastikan bukan sebuah kegiatan serimoni, tapi benar-benar melakukan tindakan, karena pengawasan serta penanganan terpadu terhadap praktik pertambangan ilegal tersebut, dinilai berdampak luas, baik terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, maupun stabilitas daerah.

“Kami menyadari bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat," ujarnya.

Baca Juga

  • Siap-siap! Seluruh Tambang Ilegal di Sumbar Bakal Ditutup
  • Wagub Sumbar Geram, Nenek di Pasaman Diduga Dianiaya Oknum Tambang Ilegal

Mahyeldi menegaskan aspek lingkungan dan keselamatan tidak boleh diabaikan, sehingga penanganan PETI harus dilakukan secara bijak dan terukur.

Sebagai solusi, Pemprov Sumbar tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas tambang berjalan legal, aman, dan tetap menjaga lingkungan.

Ia juga meminta seluruh pelaku PETI segera menghentikan aktivitas ilegal karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan permanen.

“Penambangan tanpa prosedur yang benar juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, berdampak pada kesehatan masyarakat, serta berpotensi memicu konflik sosial yang mengganggu stabilitas keamanan daerah,” tegasnya.

Mahyeldi berharap transisi menuju skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat menjaga aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus melindungi lingkungan. Dengan IPR, aktivitas pertambangan diharapkan berlangsung secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Terkait PETI, ia menegaskan penegakan hukum harus berjalan adil dan melindungi masyarakat terdampak. Dia juga meminta Polda Sumatra Barat bersama aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas seluruh kasus PETI guna memberikan kepastian hukum dan efek jera bagi pelaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dramatis! Momen Basarnas Potong Badan KRL, 6–7 Korban Terjepit di Gerbong Perempuan
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Kasus Kekerasan di Daycare, Menteri PPPA Dorong Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Menhub Kawal Proses Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Update Korban KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 79 Orang Terluka 
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Bung Ropan Sebut John Herdman Sia-sia Panggil Thom Haye dan Shayne Pattynama ke TC Timnas Indonesia
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.