Kejujuran Ipda Adi Sukarmin diapresiasi warga. Polisi lalu lintas itu menemukan tas berisi uang Rp 23 juta hingga perhiasan milik pemudik di Lampung dan mengembalikannya utuh kepada pemiliknya.
Atas sikap jujurnya itu, Panit 1 Induk 5 Satuan PJR Polda Lampung itu diusulkan dalam Hoegeng Awards 2026. Ipda Adi dinilai sebagai polisi yang jujur dan bertanggung jawab dalam bertugas.
Pemilik tas diketahui bernama Antoni, warga Jakarta yang hendak mudik ke wilayah Sumatera Selatan. Di dalam tas itu berisi uang tunai Rp 23 juta, sebuah jam tangan, perhiasan, satu kunci kontak sepeda motor, serta dua kunci kontak mobil.
Dihubungi detikcom, Anton menyebut saat kejadian dirinya mampir ke sebuah minimarket di Rest Area 116 A Tol Trans Sumatera untuk beristirahat sejenak. Setelah cukup melepas lelah, Anton pun melanjutkan perjalanannya.
Tanpa disadari, Anton meninggalkan tas berisi barang-barang berharganya di depan minimarket yang berada di rest area tersebut. Di tengah perjalanan, Anton baru mengetahui bahwa tasnya tertinggal hingga akhirnya ia memilih untuk memutar balik kendaraannya.
Anton pun langsung menghampiri polisi yang berjaga di Pospam Rest Area 116 A Tol Trans Sumatera. Kepada polisi, Anton menyampaikan bahwa dirinya kehilangan sebuah tas selempang berwarna coklat dan menduga tasnya itu tertinggal di kursi salah satu minimarket di rest area tersebut.
Karena pengakuannya itu, Anton kemudian diinterogasi oleh anggota polisi di Pospam untuk mencocokkan tas dirinya yang hilang dengan tas yang ditemukan petugas. Bersyukur, ternyata tas Anton yang hilang ditemukan oleh Ipda Adi dan langsung diamankan.
"Saya benar-benar tidak menyangka tas saya yang berisi uang dan barang berharga bisa kembali dengan utuh," kata Anton dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Dia pun mengapresiasi kejujuran dan kepedulian Ipda Adi dkk yang telah menemukan dan mengembalikan tas beserta isinya secara utuh. Dia menyampaikan terima kasih kepada Ipda Adi dkk.
"Terima kasih kepada bapak polisi di Pospam Rest Area 116 A Polres Lampung Tengah yang sudah menjaga dan mengembalikan barang saya," ucapnya.
Cerita Ipda Adi SukarminDihubungi terpisah, Ipda Adi menceritakan bagaimana dirinya pertama kali menemukan tas milik Antoni. Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Ipda Adi bersama rekannya tengah berpatroli di Rest Area 116 A Tol Trans Sumatera.
"Tak lama kemudian menemukan 1 buah tas yang tergeletak di kursi Indomaret, kemudian membawa tas tersebut ke Pospam untuk diamankan sementara," kata Ipda Adi.
Setelah dibawa ke Pospam Rest Area 116 A Tol Trans Sumatera, Ipda Adi segera melaporkan peristiwa itu kepada Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Meidy Hariyanto dan Kapospam Rest Area 116 A Ipda Jusprayer Hutagaol. Kemudian, penemuan tas Antoni itu diumumkan lewat pengeras suara.
"Selang 3 jam kemudian datanglah pemilik tas tersebut yang bernama Antoni dari Jakarta hendak mudik ke Sumatera Selatan yang sebelumnya sudah sampai daerah Bukit Kemuning, Lampung Utara," ucapnya.
Bersama Antoni dan Kapospam, Ipda Adi kemudian membuka tas tersebut untuk memastikan isinya sesuai dengan yang keterangan si pemilik. Setelah dicek bareng-bareng, dapat dipastikan isi dari tas Antoni itu tidak ada barang yang hilang satu pun.
"Alhamdullah setelah dicek isi barang tas tersebut tidak ada yang kurang, baik uang maupun barang berharga," ujarnya.
Ipda Adi mengungkap alasan dirinya memilih mengamankan tas Antoni ke Pospam Rest Area 116 A Tol Trans Sumatera. Dia tidak mau tergoda membuka isi tas itu sendirian agar tidak menjadi fitnah. Ia menunggu pemilik tas datang untuk dicek bareng-bareng.
Dengan kejadian itu, Ipda Adi bersyukur bisa membantu mengamankan tas pemudik yang ketinggalan hingga akhirnya bisa dikembalikan ke pemiliknya dalam kondisi yang utuh.
"Kita sebagai aparat, terlepas dari situ kita sebagai manusia, orang lagi kesusahan ya kita bantu," imbuhnya.
Simak juga Video 'Novel Baswedan: Saya Sangat Yakin Banyak Anggota Polri yang Baik':
(fas/knv)




