Sejumlah SPPG di Soppeng Belum Bersertifikat Halal, Terkendala Bahan Baku dari Pemasok

terkini.id
4 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Soppeng– Sejumlah Satuan Penyelenggara Pangan Gizi (SPPG) di Kabupaten Soppeng diketahui belum mengantongi sertifikat halal. Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), masih terdapat beberapa SPPG yang belum memenuhi persyaratan sertifikasi tersebut.

Meski demikian, upaya pengurusan sertifikat halal terus dilakukan oleh pengelola SPPG melalui berbagai lembaga pemeriksa halal. Salah satunya melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pusat Halal Insan Kamil yang saat ini tengah memproses sertifikasi untuk beberapa SPPG di wilayah tersebut.

Perwakilan LPH Pusat Halal Insan Kamil, Dian sekaligus admin LPH PHIK, mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat SPPG di Soppeng yang telah masuk dalam tahap proses sertifikasi halal di LPH PHIK. Namun, proses tersebut belum dapat diselesaikan sepenuhnya akibat sejumlah kendala di lapangan.

“Ada empat SPPG yang sementara diproses sertifikat halalnya. Tapi memang ada beberapa hambatan, salah satunya dari pihak suplier bahan baku yang belum memiliki sertifikat halal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahan baku yang dimaksud meliputi daging sapi, ayam, air galon, hingga beras yang digunakan dalam operasional SPPG. Ketiadaan sertifikat halal dari pihak pemasok membuat proses sertifikasi di tingkat penyelenggara menjadi terhambat.

Meski begitu, Dian menambahkan bahwa pihak terkait saat ini tengah mengurus sertifikasi halal dan sudah dalam proses pengurusan bagi para suplier.

“Ada 3 suplier beras, 1 suplier daging sapi, 6 suplier ayam dan 1 suplier galon. Hal tersebut sangat penting agar proses sertifikasi SPPG dapat segera rampung.”

Selain itu, LPH Pusat Halal Insan Kamil juga terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di daerah. Hingga saat ini, LPH PHIK telah berkontribusi dalam penerbitan 30 Sertifikat Halal untuk SPPG di wilayah Sulawesi Selatan. Capaian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem halal yang terpercaya, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan konsumsi bagi masyarakat.

LPH Pusat Halal Insan Kamil juga menghimbau agar seluruh suplier SPPG segera melengkapi sertifikat halal. Untuk suplier yang tergolong reguler seperti ayam, daging, beras, dan air galon, proses sertifikasi dapat difasilitasi melalui LPH Pusat Halal Insan Kamil.

Sementara itu, untuk suplier bahan yang tergolong skema self declare, dapat dilakukan melalui pendamping LP3H Halal Center Insanul Kamil. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal secara menyeluruh pada SPPG.

Sekedara diketahui sebanyak 18 SPPG di soppeng telah beroprsasi, masing-masing

SPPG Soppeng Marioriawa Laringgi

SPPG Soppeng Donri Donri Pising

SPPG Soppeng Lalabata Lapajung

SPPG Soppeng Lalabata Lalabata Rilau 3

SPPG Soppeng Ganra Ganra

SPPG Soppeng Liliraja Jennae

SPPG Soppeng Citta Kampiri

SPPG Soppeng Lalabata Rilau 1

SPPG Soppeng Donri Donri Lalabatariaja

SPPG Soppeng Marioriawa Tellulimpoe

SPPG Soppeng Marioriwawo Tettikenrarae 1

SPPG Soppeng Lalabata Lalabata Rilau 2

SPPG Soppeng Lalabata Bila 2

SPPG Soppeng Lalabata Botto

SPPG Soppeng Lalabata Lalabata Rilau 4

SPPG Soppeng Lalabata Bila

SPPG Soppeng Lilirilau Pajalesang

SPPG Soppeng Marioriwawo Tettikenrarae 2


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Elnusa Petrofin Dorong Narasi Energi Konstruktif di Momentum 30 Tahun Perusahaan
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
PT KAI Jamin Kompensasi dan Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
• 2 jam lalumatamata.com
thumb
Suara yang Tak Terdengar: Perspektif Etis di Balik Larangan Daging Anjing
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Prediksi Skor PSG vs Bayern Munchen di Liga Champions, Susunan Pemain, dan Head to Head
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
True Finance Raup Laba Rp10,7 Miliar pada 2025, Perkuat Struktur Keuangan
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.