Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Bekasi
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah cepat pascakecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, dengan mendirikan pos tanggap darurat untuk membantu penanganan korban dan keluarga.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyampaikan bahwa pos tanggap darurat tersebut akan diperpanjang operasionalnya selama dua pekan ke depan dan ditempatkan di dua titik utama.
“Kami memperpanjang pos tanggap darurat selama 14 hari ke depan, yang berlokasi di Stasiun Gambir dan Stasiun Bekasi Timur,” ujar Bobby dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Selasa, 28 April 2026.
Sementara itu, proses evakuasi korban telah dinyatakan selesai oleh Basarnas. Kepala Basarnas, M Syafii, mengungkapkan bahwa seluruh korban yang berhasil dievakuasi merupakan penumpang perempuan.
“Seratus persen korban yang kami evakuasi adalah perempuan,” kata Syafii.
Ia menjelaskan, proses evakuasi rampung pada pukul 08.00 WIB, dan seluruh personel tim SAR yang terlibat telah kembali ke satuannya masing-masing.
Meski demikian, Basarnas menegaskan akan tetap menjalankan prosedur lanjutan apabila ditemukan bagian tubuh korban yang masih tertinggal di lokasi kejadian.
“Apabila ke depan masih ditemukan bagian tubuh korban, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Berdasarkan data terbaru, jumlah korban meninggal dunia dalam insiden tersebut tercatat sebanyak 14 orang, sementara 84 lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan.
Kecelakaan terjadi pada Senin malam (27/4), ketika KRL yang berada di jalur berhenti akibat gangguan di perlintasan sebidang. Pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek melaju dan menabrak rangkaian KRL tersebut.
Benturan keras menyebabkan gerbong khusus perempuan yang berada di bagian belakang mengalami kerusakan parah setelah tertembus lokomotif kereta jarak jauh tersebut.
Hingga kini, penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang guna memastikan aspek keselamatan transportasi ke depan.
Editor: Redaktur TVRINews





