FAJAR, TORAJA UTARA — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam biaya tes kesehatan PPPK di RSUD Pongtiku kembali menjadi sorotan. Penanganannya disebut mandek, sementara dana hasil temuan sekitar Rp377 juta hingga kini masih tertahan di Polres Toraja Utara.
Kasus ini mencuat sejak 2024 dan diduga terkait penarikan biaya tes kesehatan yang tidak sesuai ketentuan. Saat itu, rumah sakit dipimpin oleh Margaretha Elon Massang Sura’, selaku direktur.
Berdasarkan data, sekitar 1.441 peserta PPPK mengikuti tes kesehatan dengan biaya Rp775 ribu per orang. Padahal, biaya riil disebut hanya Rp450 ribu, sehingga terdapat selisih Rp325 ribu per peserta yang seharusnya dikembalikan.
Namun, dalam praktiknya, sebagian peserta hanya menerima pengembalian sebesar Rp m250 ribu. Kondisi ini memicu tanda tanya besar terkait sisa dana yang belum jelas peruntukannya.
Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan transparansi pengembalian tersebut.
“Tadi teman-teman berbondong-bondong ke Polres Toraja Utara, tapi hanya dikasi kembali segitu. Lumayan itu pemotongan Rp75 ribu lari ke mana? Bayangkan dari sekitar 1.441 orang, sisanya ke mana? Kami butuh kejelasan. Untung saya belum ambil,” ujarnya, Selasa, 28 April.
Ia juga menyoroti proses pengambilan dana yang dinilai berbelit. Menurutnya, data peserta sebenarnya sudah tersedia di rumah sakit maupun instansi masing-masing.
“Ini masih banyak syarat, harus bawa ini-itu. Padahal kalau mau, satu kali dicek kan bisa. Data kami sudah ada di RSUD Pongtiku dan di instansi. Jangan sampai terkesan dipersulit,” tambahnya.
Hingga kini, penanganan kasus tersebut disebut terkendala proses audit oleh Inspektorat. Sementara itu, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Toraja Utara terkait kelanjutan kasus maupun kejelasan distribusi dana yang tersisa.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran publik, terutama para peserta PPPK yang merasa dirugikan dan menuntut transparansi atas dugaan pungli yang hingga kini belum tuntas. (edy)





