Aktivis Ditunjuk Jadi Menteri, Pengamat: Tanda Prabowo Tak Mau Warga Kritis Dilaporkan

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai ada pesan penting dari langkah Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk aktivis dan mantan tahanan politik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup.

Menurutnya, penunjukan Jumhur memberi pesan keras bahwa tahanan politik masih bisa berperan bagi negara.

BACA JUGA: Prabowo Reshuffle Kabinet, Jumhur Hidayat Menteri LH, Dudung Abdurachman Kepala KSP

"Masuknya Jumhur Hidayat ke dalam kabinet memberi pesan keras bahwa mantan tahanan politik, tidak dengan sendirinya, bukanlah kriminal," kata Ray melalui layanan pesan, Selasa (28/4).

Diketahui, Jumhur sempat divonis sepuluh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2021 atau kepemimpinan era Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Reshuffle Kabinet Sore Ini, Sejumlah Tokoh Datangi Istana, Begini Pengakuan Dudung

Ray menyambut positif langkah Prabowo menjadikan Jumhur sebagai menteri meski sempat menjadi tahanan politik era Jokowi. 

"Pemidanaan politik yang begitu luas di era Jokowi tidak dengan sendirinya menghapus hak politik mereka. Dalam hal ini, langkah Prabowo tepat," kata aktivis Barisan Oposisi Indonesia (BOI) itu.

Ray juga menyebut langkah Prabowo menunjuk Jumhur memberi pesan ke pendukung Kepala Negara untuk tak gampang baper terhadap para pengkritik kebijakan pemerintah. 

Adapun, Jumhur berurusan dengan hukum setelah mengkritisi pengesahan RUU Cipta Kerja pada 7 Oktober 2020 atau selama Jokowi memimpin. 

"Sejatinya, menjadi acuan bagi para pendukungnya agar tidak mudah melakukan pelaporan sana sini terhadap warga yang kritis. Sebab mantan terpidana politik justru diangkat Prabowo sebagai menteri," ujar Ray.

Pengamat politik itu mengatakan pesan pengangkatan Jumhur harus dipandang seksama para pendukung Prabowo. 

Terlebih lagi, sejumlah pendukung Prabowo akhir-akhir ini, banyak melakukan pelaporan terhadap warga kritis.

"Sudah harus dihentikan. Cara seperti ini, cukup berlaku di era Jokowi. Aktivis kritis dibungkam dengan pemidanaan ke polisi," ujar Ray.

Dia mengatakan ke depan polisi juga harus selektif menindaklanjuti laporan yang menyasar warga kritis. 

"Pemidanaan politik harus dikurangi untuk menuju ke pemidanaan kejahatan," ujar Ray.

Diketahui, Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin kemarin, melakukan reshuffle kabinet dengan menempatkan enam orang di posisi baru.

Keenam pejabat baru itu ialah Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi, dan Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. (ast/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MTI Desak Audit Keselamatan Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Link Live Streaming Manchester United Vs Brentford, Mulai Dini Hari Nanti Jam 02.00 WIB
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Terseret Isu Sanksi UE ke Rusia, Ini Profil Terminal Minyak Karimun
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ramai Kasus Kekerasan Anak, DPRD Minta Pemprov Cek Izin Daycare di Banten
• 1 jam laludetik.com
thumb
Alasan Hakim Kembali Tunda Sidang Kasus Nadiem Makarim
• 23 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.