Kapoksi NasDem Komisi II DPR RI Ujang Bey menanggapi usulan KPK terkait lembaga pengawas kaderisasi partai politik. Ujang menilai proses kaderisasi merupakan bagian mendasar dalam tubuh partai yang harus diperkuat secara internal.
"Dalam sebuah organisasi regenerasi itu suatu keniscayaan, apa lagi yang namanya parpol, secara fungsi jelas salah satunya ada, rekruitmen politik (kaderisasi) dan pendidikan politik," kata Ujang kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
"Jadi, jika partai ingin berkembang dan memenangkan pemilu, harus melakukan kaderisasi dengan baik bagaimana bisa diterima dalam masyarakat," sambungnya.
Dia mencontohkan jika partainya memiliki program Akademi Bela Negara (ABN) yang berfungsi sebagai sarana kaderisasi. Melalui program tersebut, para kader dibekali pemahaman tentang kehidupan bernegara dan berpartai.
"Mungkin ke depan perlu juga kerjasama bersama KPK untuk memberikan pembekalan berkaitan dengan materi-materi pencegahan dini tindak pidana korupsi, sehingga kader bisa memahami aturan-aturan dengan baik. Artinya, KPK juga harus pro aktif untuk memaksimalkan fungsi pencegahanya," ujarnya.
Sebab itu, dia menilai tak perlu dibentuk lembaga pengawas kaderisasi parpol. Menurutnya, kekuatan utama terletak pada kualitas kader yang dibangun melalui proses kaderisasi internal.
"Jadi menurut saya tidak perlu ada lembaga pengawas kaderisasi segala, pada prinsipnya jika ingin memenangkan pemilu, ya lakukan kaderisasi dengan baik, karena kekuatan partai ada di kaderisasi. Jika, kadernya baik (berintegritas) pasti masyarakat akan memilih atau menyukai partai tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, KPK mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan kaderisasi partai politik (parpol). Lembaga itu bertujuan untuk menekan praktik mahar politik yang menjadi pintu masuk terjadinya korupsi oleh pejabat.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dalam kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring tahun 2025, salah satu yang menjadi sorotan adalah belum adanya peta jalan pendidikan politik yang terintegrasi antara pemerintah dan partai politik. KPK menilai lemahnya integrasi antara proses rekrutmen dan sistem kaderisasi partai juga menjadi salah satu pemicu praktik mahar politik.
"Belum tersedianya lembaga pengawas khusus dalam proses kaderisasi, pendidikan politik, serta pengelolaan keuangan partai yang memperbesar risiko penyimpangan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (25/4).
Budi mengatakan pengawasan kaderisasi ini erat kaitannya dengan proses setiap calon dari parpol saat menghadapi kontestasi Pemilu. KPK, kata dia, memandang bahwa besarnya biaya dalam menghadapi pemilu kerap menjadi gerbang awal korupsi yang dilakukan sehingga dibutuhkan adanya pengawasan kaderisasi parpol.
(amw/imk)





