Pantau - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta meminta pemerintah memberikan stimulus bagi industri terdampak gejolak global guna mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjelang Hari Buruh Internasional.
Tekanan Ekonomi Picu Ancaman PHKKetua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan kondisi ekonomi yang tidak stabil membuat PHK menjadi ancaman serius bagi tenaga kerja.
"Pemerintah diharapkan dapat memberikan stimulus untuk industri yang terdampak gejolak global (ekspor-impor) guna mencegah PHK massal," ungkapnya.
Ia menyebut kolaborasi antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah diperlukan agar tidak terjadi pemaksaan kehendak di tengah tekanan ekonomi.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 8.389 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Maret 2026, dengan 378 kasus terjadi di Jakarta.
Diana mengakui PHK menjadi langkah terakhir yang terpaksa diambil ketika usaha tidak lagi dapat bertahan.
"Kadin DKI Jakarta tentu prihatin dengan terjadinya arus PHK pada triwulan I-2026 ini. Namun, hal tersebut menjadi tidak terhindari bilamana pengusaha sudah merasa tidak bisa lagi melanjutkan usahanya. Pilihan tersebut tentu sangat berat bagi pengusaha," ujarnya.
Biaya Produksi Tinggi Jadi Faktor UtamaDiana menjelaskan kenaikan biaya produksi menjadi salah satu penyebab utama terjadinya PHK.
"Lebih dari 40 persen pengusaha merasa kenaikan biaya produksi menjadi pemicu PHK. Jadi salah satu alasan dominan di samping penurunan permintaan," katanya.
Faktor lain yang memengaruhi antara lain mahalnya bahan baku, energi, logistik, serta beban upah.
Sektor industri tekstil menjadi salah satu yang terdampak signifikan akibat kenaikan harga bahan baku pada awal 2026.
Kadin berharap kebijakan stimulus dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus melindungi tenaga kerja dari risiko PHK massal.




