Penulis: Wahyu Hidayat
TVRINews, Surabaya
Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Seminar Nasional bertajuk “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa” di Surabaya, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan relasi kuasa.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa Jawa Timur menjadi salah satu pusat penting dalam gerakan nasional perlindungan kelompok rentan dan pemberantasan kekerasan berbasis gender.
Ia menilai, isu kekerasan seksual saat ini bukan lagi sekadar persoalan domestik, melainkan telah menjadi indikator kemajuan peradaban suatu bangsa.
“Dunia saat ini menuntut institusi keamanan untuk tidak hanya mahir dalam pengejaran fisik pelaku kejahatan, tetapi juga cerdas dan empatik dalam memahami trauma korban,” ujar Kapolda.
Kapolda Jatim menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2026, Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim telah menangani 97 laporan polisi.
Dari jumlah tersebut, 67 laporan masuk pada tahun berjalan, dengan 27 perkara di antaranya telah diselesaikan.
“Di balik setiap angka itu ada nyawa, ada martabat, dan ada masa depan yang sedang kita perjuangkan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Polda Jawa Timur menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan.
Hal itu, lanjutnya, dibuktikan melalui sejumlah pengungkapan kasus menonjol sepanjang tahun 2026, di antaranya kasus kekerasan seksual terhadap atlet nasional, perlindungan kelompok rentan, pemulangan pekerja migran dari Timur Tengah, hingga pengungkapan sindikat pornografi daring anak di bawah umur.
Namun demikian, Kapolda menekankan bahwa penegakan hukum merupakan langkah akhir, sedangkan pencegahan menjadi kunci utama dalam membangun perlindungan jangka panjang.
Sebagai bentuk komitmen, Polda Jatim mengembangkan dua inovasi utama, yakni penguatan sistem penanganan terpadu bersama instansi terkait seperti DP3AK dan Dinas Sosial, serta inovasi preventif melalui pendidikan dengan penyusunan modul deteksi dini kekerasan di lingkungan sekolah.
“Guru adalah garda terdepan kita. Jika guru kuat, maka benteng perlindungan anak-anak kita akan kokoh,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh pemuda, psikolog, hingga komunitas sosial untuk memperkuat kolaborasi dalam perlindungan kelompok rentan.
“Keamanan sejati adalah ketika kelompok yang paling lemah sekalipun merasa aman di tengah masyarakat. Mari kita wujudkan Jawa Timur yang zero tolerance terhadap kekerasan seksual,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews




