Begini Cara Mencari Daycare Berizin untuk Anak di Situs Kemendikdasmen

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Taman Penitipan Anak (TPA) atau daycare menjadi solusi untuk orang tua yang keduanya bekerja atau harus beraktivitas yang tidak memungkinkan untuk membawa anaknya. Namun, tidak jarang orang tua merasa sulit percaya dan khawatir ketika anak berada jauh dari pengawasannya.

Tidak jarang, ada daycare nakal yang beroperasi tanpa izin yang membuat keamanan dan kenyamanan anak dipertanyakan. Seperti di Yogyakarta, berdasarkan sweeping oleh pemerintah setempat, ditemukan 33 daycare yang beroperasi tanpa izin.

"Per hari ini kita dapatkan ada 37 yang berizin dan ada 33 lainnya yang belum berizin yang kita lihat. Nanti akan kita audit terus itu dan kemudian angka itu akan terus bertambah," kata Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4).

Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 2.593 daycare berizin di Indonesia. Dari angka tersebut, daycare yang dimiliki oleh swasta paling dominan dengan jumlah 2.563 daycare. Sedangkan, daycare yang dimiliki oleh negeri sebanyak 30 daycare.

Dengan banyaknya daycare yang ada di Indonesia, orang tua tidak perlu khawatir untuk memilih yang mana paling tepat untuk sang anak. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyediakan portal Sekolah Kita yang bisa diakses secara online dengan tautan https://sekolah.data.kemendikdasmen.go.id/.

Pada portal tersebut, orang tua bisa mengecek informasi sekolah yang diinginkan dengan memasukkan nama daycare atau NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) ke dalam mesin pencari. Namun, jika masih mencari daycare, orang tua juga bisa memanfaatkan filter pencarian di portal Sekolah Kita.

Caranya adalah dengan memasukkan bentuk pendidikannya, misalnya dalam konteks daycare maka kita mencari TPA. Maka akan muncul tampilan seperti ini.

Setelah itu, pengguna bisa memasukkan kota/kabupaten yang diinginkan ke dalam filter pencarian. Setelah memilih kota/kabupaten dan bentuk pendidikannya, muncul daftar beberapa sekolah yang sudah disesuaikan dengan filter.

Dari situ, akan muncul beberapa daycare yang bisa dipilih sesuai preferensi masing-masing. Orang tua bisa melihat informasi detail daycare dengan mengklik daycare yang diminati, kemudian akan muncul tampilan informasi sekolah, seperti jumlah guru, jumlah siswa, akreditasi, status sekolah, dan lain-lain. Contohnya seperti di bawah ini.

Orang tua juga bisa melihat perbandingan dua daycare yang diminati, yaitu dengan cara mengklik tulisan "sandingkan" di masing-masing sekolah. Setelah itu, klik "sandingkan" di bagian kanan atas dan akan muncul tampilan seperti ini.

Karena merupakan portal resmi dari Kemendikdasmen, orang tua tidak perlu khawatir lagi akan kelegalannya. Jadi, portal Sekolah Kita bisa dijadikan sebagai patokan untuk orang tua mencari daycare terbaik untuk menitipkan anaknya.

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Memilih Daycare

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua sebelum memilih daycare yang pas untuk anaknya. Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya tahun 2015, daycare atau TPA (Taman Pendidikan Anak) termasuk ke dalam PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) jenis nonformal yang kemudian diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori.

Menurut Juknis tersebut, daycare dibagi menjadi tiga dari segi waktu layanannya, yaitu sehari penuh, setengah hari, dan temporer. Berikut rinciannya.

Tempat penyelenggaraan daycare bervariasi, seperti di perumahan, pasar, mal, perkantoran, rumah sakit, dan lain-lain yang akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kurikulum pada daycare berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) PAUD yang berpusat pada peserta didik, seperti yang telah dijabarkan dalam Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak. Pendekatan yang digunakan adalah belajar sambil bermain dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan yang terus berkembang dan disesuaikan dengan sosial budaya setempat.

Rasio guru dan peserta didik juga sudah diperhatikan oleh pemerintah yang tertuang dalam Permendikbud 137 tahun 2014. Berikut rinciannya.

Kegiatan setiap daycare juga menyesuaikan dengan usia peserta didik karena setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itulah, penting bagi orang tua untuk memilih daycare sesuai dengan usia anak.

Penulis: Safina Azzahra Rona Imani


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Geopark Rinjani-Lombok Kembali Raih Green Card UNESCO
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hukum Berkurban Pakai Paylater dan Pinjol, Sahkah Menurut Pandangan Islam?
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Hasil Kuartal I-2026, Krakatau Steel (KRAS) Fokus pada Efisiensi dan Keberlanjutan
• 6 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Peringatan Dini BMKG: Potensi Banjir Rob di Wilayah Pesisir Indonesia 28 April sampai 13 Mei 2026
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
The Fed Diperkirakan Bakal Tahan Suku Bunga di Level 3,75 Persen
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.