Pantau - Pemerintah Kota Yogyakarta menemukan 33 tempat penitipan anak atau daycare belum berizin setelah melakukan razia pasca kasus kekerasan anak di wilayah Umbulharjo, Yogyakarta, dalam dua hari terakhir.
Razia Daycare dan Temuan PelanggaranWali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, "Dua hari ini kami sudah mulai razia tempat penitipan anak, dan sampai saat ini sudah kita dapatkan ada 37 daycare-daycare yang berizin dan juga ada 33 daycare lainnya yang belum berizin," ungkapnya.
Razia dilakukan sebagai tindak lanjut kasus penganiayaan dan penelantaran anak yang menjadi sorotan publik.
Pemkot menyatakan akan melakukan audit berkelanjutan terhadap daycare yang belum berizin.
Penanganan Korban dan Langkah LanjutanHasto menegaskan langkah ini menjadi kondisi darurat untuk memastikan keamanan anak-anak yang dititipkan oleh orang tua pekerja.
Ia menyebut, "Nah kita sadari betul bahwa anak-anak yang menjadi korban ini bagaimana dititipkan ke tempat penitipan anak atau daycare yang lain. Ini menjadi sesuatu yang sangat emergency," ujarnya.
Pemkot juga telah menyiapkan 15 daycare alternatif yang mampu menampung sekitar 78 anak korban.
Pemerintah kota memastikan akan menanggung biaya penitipan hingga akhir semester serta memberikan pendampingan psikologis dan medis bagi korban.
Selain itu, pemeriksaan tumbuh kembang anak dilakukan karena ditemukan indikasi gangguan fisik dan psikologis pada korban.
Pemkot menegaskan evaluasi regulasi dan pengawasan daycare akan diperkuat guna mencegah kasus serupa terulang.




