Pengamat Transportasi Soroti Sistem Persinyalan di Insiden KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Duka masih menyelimuti keluarga korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Di tengah proses penanganan korban dan pembaruan daftar korban kecelakaan kereta, sorotan kini mengarah pada aspek teknis yang diduga menjadi kunci penyebab insiden, yakni sistem persinyalan.

Kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin malam, 27 April 2026, menyisakan trauma mendalam. Benturan keras bahkan membuat bagian depan KA Argo Bromo menembus gerbong wanita KRL, menyebabkan sejumlah penumpang terjepit.

Situasi di Stasiun Bekasi Timur malam itu berubah mencekam. Sejumlah penumpang yang selamat terlihat histeris, sementara lainnya mengalami syok akibat kejadian yang berlangsung cepat dan tak terduga.

Pengamat Soroti Sistem Persinyalan

Menanggapi insiden tersebut, pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian, Joni Martinus, menekankan pentingnya investigasi mendalam terhadap sistem persinyalan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Ia menjelaskan bahwa sistem persinyalan di Indonesia menganut prinsip absolute block system, yang seharusnya mencegah dua kereta berada dalam satu jalur yang sama pada waktu bersamaan.

“Prinsip absolute block system persinyalan pada perkeretaapian Indonesia mewajibkan sinyal masuk berwarna merah selama ada kereta di petak blok depan. Fakta bahwa KA Argo Bromo Anggrek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya, ini menjadi hal yang harus didalami dan menjadi perhatian KNKT,” ujar Joni, Selasa (28/4/2026).

Pernyataan ini memperkuat urgensi evaluasi sistem, terutama karena kecelakaan tersebut berdampak besar dan menambah panjang daftar korban kecelakaan kereta Bekasi.

Kemungkinan Penyebab Kecelakaan

Joni mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah faktor yang berpotensi menyebabkan tabrakan kereta dari belakang, yang kini menjadi fokus analisis dalam investigasi.

Beberapa kemungkinan tersebut antara lain:

  • Pelanggaran terhadap sinyal merah (signal passed at danger)

  • Kegagalan sistem sinyal yang menampilkan informasi keliru (wrong side failure)

  • Miskomunikasi terkait batas kecepatan saat melewati sinyal merah

  • Penyimpangan prosedur operasional

  • Gangguan teknis seperti kerusakan sistem pengereman

  • Faktor manusia, termasuk hilangnya konsentrasi masinis

Faktor-faktor ini dinilai harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan penyebab utama kecelakaan, sekaligus menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terjadi di masa depan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
LRT Jabodebek Dukung Festival IWE 2026, Perkuat Peran Transportasi Publik dalam Aktivitas Komunitas
• 15 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Kimi Antonelli Terus Dibanding-bandingkan dengan Ayrton Senna, Bos Mercedes Akui Dirinya Terganggu
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Pilihan Mobil Listrik di Bawah Rp200 Juta
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Usai Berjuang di Sanya, Pelatih Timnas Basket 3x3 Putri Apresiasi Dukungan Masyarakat Indonesia
• 11 menit lalutvrinews.com
thumb
AHY Kawal KNKT Investigasi Kecelakaan KRL di Bekasi: Harus Transparan
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.