Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka akibat kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026.
“Selaku Pimpinan Komisi V DPR menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan tersebut. Semoga keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan. Dan kepada petugas di lapangan untuk memastikan dan memprioritaskan penanganan korban agar mendapatkan penanganan dengan baik dan maksimal,” kata Lasarus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 April 2026.
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu mendesak pemerintah agar segera menuntaskan ribuan darurat perlintasan sebidang di jalur kereta api di Indonesia. Menurutnya, perlintasan sebidang kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kereta api.
Ia menegaskan, Komisi V DPR RI telah bertahun-tahun mengingatkan pemerintah melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan agar menyelesaikan persoalan tersebut. Namun hingga kini, masih terdapat ribuan perlintasan sebidang yang belum tertangani dengan baik.
“Kita minta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang di Indonesia. Komisi V DPR sudah bertahun-tahun meminta kepada KAI untuk menyelesaikan jalur perlintasan sebidang, tapi hingga saat ini darurat perlintasan sebidang tersebut tidak tertangani dengan baik. Coba kita cek data sampai saat ini ada ribuan perlintasan sebidang di Indonesia yang tidak tertangani,” tegasnya.
Lasarus memperingatkan jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka potensi kecelakaan serupa akan terus terjadi. Apalagi, jelasnya, jalur kereta api seharusnya bebas dan steril dari segala hambatan.
“Makanya di seluruh dunia ini jalur kereta api itu clear and clean, kecuali di Indonesia. Oleh sebab itu jika darurat perlintasan sebidang tidak tertangani dengan baik, maka ada ribuan kemungkinan kecelakaan akan kembali terjadi,” ujarnya.
Berdasarkan data KAI, jumlah perlintasan sebidang pada tahun 2024, tercatat sebanyak 3.896 perlintasan sebidang, yang terdiri atas 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 perlintasan tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, 1.832 perlintasan telah dijaga, sementara 971 perlintasan belum dijaga.
Memasuki tahun 2025, jumlah perlintasan sebidang menurun menjadi 3.703 titik, yang mencakup 2.776 perlintasan terdaftar dan 927 perlintasan tidak terdaftar. Pada bulan Desember 2025 pada periode yang sama, perlintasan yang telah dijaga sebanyak 1.864 titik, sedangkan perlintasan yang tidak dijaga berkurang menjadi 912 titik.
Editor: Redaksi TVRINews





