Respons Kubu Yaqut soal KPK Sita Uang USD1 Juta dalam Kasus Kuota Haji

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan uang USD1 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pihak Yaqut menegaskan informasi tersebut tidak benar. 

"Kami menegaskan tidak pernah ada penerimaan uang oleh klien kami dan tidak pernah ada pemberian uang oleh klien kami, baik secara langsung maupun melalui perantara. Apabila terdapat pihak-pihak tertentu yang mengaku menerima perintah dari klien kami atau melaksanakan perintah klien kami terkait hal tersebut maka pernyataan demikian adalah tidak benar dan harus dibuktikan secara sah bukan disebarluaskan sebagai kebenaran yang telah final dan terbukti," kata Dodi S Abdulkadir, salah satu tim kuasa hukum Yaqut, dalam surat hak jawab kepada Okezone, Selasa (28/4/2026). 

Ia menegaskan, kliennya juga tidak pernah dikonfirmasi secara fair dan berimbang mengenai keberadaan uang USD1 juta tersebut. 

Baca Juga :
KPK Sita Duit USD1 Juta yang Diduga Disiapkan Yaqut untuk Kondisikan Pansus Haji

"Tidak pernah ditunjukkan alur uang dimaksud, tidak pernah diminta memberikan penjelasan atau konfrontasi mengenai asal-usul uang tersebut, tidak pernah ditanya apakah pernah menerima uang itu dan tidak pernah pula ditanya apakah pernah memberikan uang itu, baik sendiri maupun melalui pihak lain," katanya. 

Dalam keadaan seperti itu, Dodi menjelaskan, pemberitaan yang menggunakan formulasi afirmatif seolah-olah telah terjadi "pemberian" oleh Yaqut telah membentuk persepsi.

"Bahwa klien kami telah melakukan perbuatan tersebut dan dengan sendirinya telah 'dihukum' di ruang publik sebelum ada pembuktian kebenaran materiil melalui proses pemeriksaan di pengadilan. Hal ini merupakan bentuk trial by the press yang nyata-nyata mencederai asas praduga tidak bersalah dan hak klien kami untuk memproses hukum yang adil," ujarnya. 

Baca Juga :
Ketua KPK Ngaku Belum Terima Panggilan Dewas Terkait Gus Yaqut

Menurutnya, pemberitaan soal penyitaan uang tersebut dibangun hampir seluruhnya dari pernyataan aparat penegak hukum dalam suatu konferensi pers. Sementara pihaknya tidak memiliki ruang untuk memberikan tanggapan, penjelasan, atau bantahan agar berimbang. 

"Padahal salah satu anggota pansus sendiri, diberitakan menhyatakan tidak mengetahui adanya hal tersebut dan mengaku terkejut atas narasi pengondisian dimaksud," ucap Dodi. 

 

Baca Juga :
Dewas KPK Tindaklanjuti Pelaporan Pimpinan-Deputi Terkait Gus Yaqut


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Medco Resmi Tampung Produksi Sumur Minyak Rakyat di Banyuasin
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jhonlin Perkuat Perlindungan Sosial bagi Guru Ngaji di Tanah Bumbu
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Pemain "Gudang Merica" syuting ekstrem di lokasi terbengkalai
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Kecelakaan Kereta, Basarnas Kerahkan 14 Personel Tambahan Evakuasi 5 Korban Terjepit
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
DAOP 7 Madiun batalkan dua perjalanan KA imbas kecelakaan di Bekasi
• 7 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.