Kota Jambi, Jambi (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas terus mendorong pemerintah daerah memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan pos bantuan hukum atau posbankum berbasis komunitas.
"Kita nanti akan mendorong posbankum berbasis komunitas, seperti di Aceh, karena ada Undang-Undang Pemerintah Aceh. Di Papua, kita berharap lembaga-lembaga gereja bisa berperan, begitu juga di Jambi kita akomodasi semua," kata Supratman di Kota Jambi, Selasa.
Menurut Supratman, model bantuan hukum ke depan akan lebih melibatkan organisasi kemasyarakatan dan lembaga lokal, menyasar beberapa daerah yang sudah memiliki landasan hukum khusus atau karakteristik sosial yang kuat.
"Sehingga mampu menyelesaikan persoalan yang di dominasi konflik harian, seperti sengketa lahan, permasalahan batas tanah yang bersinggungan dengan tetangga, konflik agraria hingga perselisihan atau perkelahian antarwarga," katanya.
Selain lembaga keagamaan dan adat, Menkum juga membuka ruang seluas-luasnya bagi generasi muda dan akademisi untuk berkontribusi.
Saat ini, sebanyak 83.980 posbankum telah berdiri di seluruh tanah air dengan melibatkan 16.796 paralegal yang siap membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang timbul di tingkat desa dan kelurahan.
"Anak-anak muda, adik-adik mahasiswa, boleh membuat pos bantuan hukum itu, dasarnya adalah kemandirian," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Polisi Krisno H. Siregar mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Menurut Kapolda, kerja kolaborasi merupakan bentuk kehadiran pemerintah memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
"Inilah namanya kolaborasi nyata, dan tadi ketika bapak (Menteri Hukum) memberikan arahan, mohon maaf pak, saya foto langsung saya beri komentar, saya forward (teruskan), kami eksekusi dan untuk itulah saya bilang negara hadir untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," kata Krisno.
Baca juga: Kemenkum siapkan paralegal perkuat keadilan Posbankum di desa
Baca juga: Gubernur bersama Menkum resmikan 1.265 posbankum di Sumbar
Baca juga: Menkum sebut losbankum selesaikan sengketa berbasis perdamaian
"Kita nanti akan mendorong posbankum berbasis komunitas, seperti di Aceh, karena ada Undang-Undang Pemerintah Aceh. Di Papua, kita berharap lembaga-lembaga gereja bisa berperan, begitu juga di Jambi kita akomodasi semua," kata Supratman di Kota Jambi, Selasa.
Menurut Supratman, model bantuan hukum ke depan akan lebih melibatkan organisasi kemasyarakatan dan lembaga lokal, menyasar beberapa daerah yang sudah memiliki landasan hukum khusus atau karakteristik sosial yang kuat.
"Sehingga mampu menyelesaikan persoalan yang di dominasi konflik harian, seperti sengketa lahan, permasalahan batas tanah yang bersinggungan dengan tetangga, konflik agraria hingga perselisihan atau perkelahian antarwarga," katanya.
Selain lembaga keagamaan dan adat, Menkum juga membuka ruang seluas-luasnya bagi generasi muda dan akademisi untuk berkontribusi.
Saat ini, sebanyak 83.980 posbankum telah berdiri di seluruh tanah air dengan melibatkan 16.796 paralegal yang siap membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang timbul di tingkat desa dan kelurahan.
"Anak-anak muda, adik-adik mahasiswa, boleh membuat pos bantuan hukum itu, dasarnya adalah kemandirian," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Polisi Krisno H. Siregar mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Menurut Kapolda, kerja kolaborasi merupakan bentuk kehadiran pemerintah memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
"Inilah namanya kolaborasi nyata, dan tadi ketika bapak (Menteri Hukum) memberikan arahan, mohon maaf pak, saya foto langsung saya beri komentar, saya forward (teruskan), kami eksekusi dan untuk itulah saya bilang negara hadir untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," kata Krisno.
Baca juga: Kemenkum siapkan paralegal perkuat keadilan Posbankum di desa
Baca juga: Gubernur bersama Menkum resmikan 1.265 posbankum di Sumbar
Baca juga: Menkum sebut losbankum selesaikan sengketa berbasis perdamaian





