BEKASI, KOMPAS.com - Tim dokter RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi melakukan penanganan operasi terhadap korban kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pada Selasa (28/4/2026).
Wakil Direktur Utama Pelayanan Medik RSUD Kota Bekasi, dr. Sudirman, mengatakan bahwa total ada sekitar 15 korban luka berat yang operasi akibat cedera serius.
"Hari ini kita mengoperasi itu sekitar lima korban. Iya, yang luka berat," ujar Sudirman saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Selasa malam.
Baca juga: KA Argo Bromo Anggrek Melaju 110 Km per Jam Saat Tabrak KRL di Bekasi Timur
Sementara 10 pasien luka berat lainnya dijadwalkan untuk dioperasi pada Rabu (29/4/2026).
Sudirman menjelaskan, tindakan operasi bagi 10 pasien tersebut tidak dilakukan serentak pada hari ini karena tim medis masih memerlukan waktu observasi lanjutan untuk memastikan diagnosis luka.
"Ya, sisanya besok lah, sambil ada yang masih diobservasi juga supaya diagnosanya benar-benar tegak, dari CT Scan dan rontgen-nya," jelas Sudirman.
Lebih lanjut, Sudirman merinci jumlah total korban yang masih menjalani rawat inap di RSUD Kota Bekasi berkurang menjadi 23 orang.
Angka ini turun dari total 54 pasien awal yang dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) sejak Senin malam.
"Kita saat ini merawat 23 pasien ya. Kemudian yang luka berat itu 17 pasien. Sisanya luka sedang, kalau yang luka ringan sudah dipulangkan," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pasien yang dikategorikan mengalami luka berat rata-rata menderita cedera di bagian kepala akibat benturan keras saat gerbong kereta tertabrak.
Baca juga: Kronologi KA Argo Bromo dan KRL Tabrakan di Bekasi, Bermula Tabrak Taksi
Dari 17 pasien luka berat, hampir seluruhnya membutuhkan tindakan operasi pembedahan.
"Rata-rata iya, luka berat itu operasi. Paling hanya satu atau dua yang enggak memerlukan operasi, kurang lebih berarti segitu (15 yang memerlukan operasi)," kata Sudirman.
Sementara itu, untuk enam pasien yang tergolong luka sedang, mayoritas didiagnosis mengalami fraktur atau patah tulang di bagian kaki dan tangan.
Adapun, Sudirman mengestimasikan pasien luka berat akan menjalani rawat inap selama lima hingga tujuh hari.