Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Roblox siap melakukan pertemuan untuk membahas lebih lanjut mengenai kepatuhan platform itu terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Pertemuan tersebut akan berlangsung pada Kamis, 30 April 2026.
"Kami akan melaporkan dalam dua hari ke depan kurang lebih, Roblox juga akan memberikan kepatuhan lengkapnya. Seperti apa, kita nanti bicara kembali dengan teman-teman," kata Menkomdigi, Meutya Hafid, dalam konferensi pers perkembangan PP Tunas di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 28 April 2026.
Hingga 28 April 2026, status kepatuhan Roblox terhadap PP Tunas adalah patuh sebagian. Pada Rabu, 22 April 2026, Menkomdigi mengatakan diskusi intens dengan Roblox masih berlanjut. Sebab, Kemkomdigi menolak usulan pengaturan akun yang diajukan platform digital itu.
Ilustrasi Roblox. Imago
Pada Selasa, 14 April 2026, platform gim asal Amerika Serikat tersebut telah menyesuaikan pembatasan akun-akun sesuai usia pengguna dengan menghadirkan Roblox Kids dan Roblox Select. Fitur Roblox Kids khusus untuk pengguna berusia 5-12 tahun yang telah melewati proses teknologi verifikasi usia. Sementara itu, Roblox Select khusus pengguna berusia 13-15 tahun.
Langkah Roblox itu dinilai Pemerintah Indonesia belum sepenuhnya mematuhi ketentuan PP Tunas. Sebab, gim tersebut masih memungkinkan komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Menurut Meutya Hafid, kondisi tersebut yang menjadi tuntutan para orang tua untuk adanya pembatasan.
"Meskipun sudah melakukan adjustment (penyesuaian) yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa Roblox telah mematuhi (PP Tunas). Jadi artinya belum, kita tetap menilai ini belum ada kepatuhan terhadap PP Tunas," kata Meutya di Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.




