Kemkomdigi dan Roblox Siap Bertemu Bahas Kepatuhan PP Tunas 30 April

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Roblox siap melakukan pertemuan untuk membahas lebih lanjut mengenai kepatuhan platform itu terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Pertemuan tersebut akan berlangsung pada Kamis, 30 April 2026.

"Kami akan melaporkan dalam dua hari ke depan kurang lebih, Roblox juga akan memberikan kepatuhan lengkapnya. Seperti apa, kita nanti bicara kembali dengan teman-teman," kata Menkomdigi, Meutya Hafid, dalam konferensi pers perkembangan PP Tunas di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 28 April 2026.

Hingga 28 April 2026, status kepatuhan Roblox terhadap PP Tunas adalah patuh sebagian. Pada Rabu, 22 April 2026, Menkomdigi mengatakan diskusi intens dengan Roblox masih berlanjut. Sebab, Kemkomdigi menolak usulan pengaturan akun yang diajukan platform digital itu.


Ilustrasi Roblox. Imago

Baca Juga:  Komdigi Tolak Proposal Roblox, Dinilai Belum Penuhi Standar Perlindungan Anak

Pada Selasa, 14 April 2026, platform gim asal Amerika Serikat tersebut telah menyesuaikan pembatasan akun-akun sesuai usia pengguna dengan menghadirkan Roblox Kids dan Roblox Select. Fitur Roblox Kids khusus untuk pengguna berusia 5-12 tahun yang telah melewati proses teknologi verifikasi usia. Sementara itu, Roblox Select khusus pengguna berusia 13-15 tahun.

Langkah Roblox itu dinilai Pemerintah Indonesia belum sepenuhnya mematuhi ketentuan PP Tunas. Sebab, gim tersebut masih memungkinkan komunikasi dengan orang tidak dikenal.

Menurut Meutya Hafid, kondisi tersebut yang menjadi tuntutan para orang tua untuk adanya pembatasan.

"Meskipun sudah melakukan adjustment (penyesuaian) yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa Roblox telah mematuhi (PP Tunas). Jadi artinya belum, kita tetap menilai ini belum ada kepatuhan terhadap PP Tunas," kata Meutya di Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Meutya Minta Warga Tak Sebar Konten Sensitif & Hoaks soal Tabrakan KRL di Bekasi
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Seluruh Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi adalah Perempuan Dewasa
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
PPIH Tegaskan Masuk Raudhah tak Dipungut Biaya
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
LPDB Dorong Tanaoba Lais Manekat Jadi Penggerak Koperasi Desa
• 7 jam laludisway.id
thumb
Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Wali Kota: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar
• 15 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.