jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menggelar pertemuan dengan perwakilan platform game global, Roblox, pada Kamis (30/4/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah nyata dan kepatuhan platform tersebut terhadap Peraturan Pemerintah Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).
BACA JUGA: Rusia Memblokir Gim Roblox yang Memuat Konten LGBTQ
"Kami akan melaporkan dalam dua hari ke depan kurang lebih, bahwa Roblox juga akan memberikan kepatuhan lengkapnya. Seperti apa, kita nanti bicara kembali dengan teman-teman," kata Meutya dalam konferensi pers perkembangan PP Tunas di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa.
Hingga 28 April 2026, status kepatuhan Roblox terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) adalah patuh sebagian.
BACA JUGA: Menteri PPPA Kaji Dampak Roblox, Akan Diblokir Jikaâ¦
Pada Rabu (22/4), Menkomdigi Meutya Hafid juga mengatakan bahwa diskusi intens dengan Roblox masih berlanjut. Hal itu dikarenakan Kemkomdigi menolak usulan pengaturan akun yang diajukan platform digital itu.
Adapun pada Selasa (14/4) platform gim asal Amerika Serikat tersebut telah melakukan penyesuaian pembatasan akun-akun sesuai usia pengguna dengan menghadirkan Roblox Kids dan Roblox Select.
BACA JUGA: Kementerian PPPA Dukung Pemblokiran Jika Roblox Terbukti Negatif
Fitur Roblox Kids khusus untuk pengguna berusia 5-12 tahun telah melewati proses teknologi verifikasi usia. Sementara Roblox Select dikhususkan untuk pengguna berusia 13-15 tahun.
Langkah Roblox itu dinilai Pemerintah Indonesia masih belum sepenuhnya mematuhi ketentuan PP Tunas karena gim tersebut masih memungkinkan komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, hal tersebut menjadi tuntutan oleh orang tua di Indonesia untuk dibatasi.
"Meskipun sudah melakukan adjustment (penyesuaian) yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa Roblox telah mematuhi (PP Tunas). Jadi artinya belum, kami tetap menilai bahwa ini belum ada kepatuhan terhadap PP Tunas," kata Meutya pada Selasa (14/4) di Kemkomdigi.(antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gim Roblox Dianggap Membahayakan Mental Anak, Anggota DPR: Harus Dibatasi
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




