Komisaris Utama (Komut) KAI Said Aqil Siradj menyinggung palang pintu menjadi salah satu penyebab kecelakaan kereta api (KA). Dia menyebut pembuatan palang pintu adalah tanggung jawab pemerintah setempat.
"(Kewajiban) Pemerintah daerah, pemerintah setempat. Ya perbatasan Kemenhub, berkoordinasi dengan kepala daerah, Kemendagri juga. Itu bukan kewajiban KAI," ujar Said Aqil seusai menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026).
"KAI itu kewajibannya cuma menjalankan kereta api, narik tiket, itu aja. Jadi banyak orang nggak paham, saya sendiri sebelum jadi Komut nggak paham. Saya kira palang itu kewajiban KAI, (ternyata) bukan," imbuh dia.
Said menjelaskan pihaknya kerap mengingatkan dan mengajak pemerintah daerah untuk membuat palang pintu sesuai prosedur. Namun itu belum terlaksana.
"Ya kita sudah sering sekali mengimbau pada, malah waktu di Jawa Timur semua kumpul bupati-bupati yang ada sebidang itu. Waktunya, oke, kolaborasi, ya tapi belum ada pelaksanaannya," ucapnya.
Dia menyebut membuat palang pintu kereta api memang membutuhkan anggaran yang besar. Namun dia menekankan hal itu demi keselamatan nyawa.
"Bikin palang yang bagus itu Rp 3 miliar, satu. Bukan barang murah," katanya.
Dia menuturkan, insiden kecelakaan kereta (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur akan jadi perhatian. Besok pihaknya akan melakukan evaluasi.
"Pasti kita akan besok ada rapat besok, besok ada rapat jam 9 ya, besok dievaluasi. Alhamdulillah Presiden sudah cepat sekali nengok ke sini," ungkapnya.
(tsy/fca)





