Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan menyatakan saat ini sudah ada kesepakatan dari Wikimedia Fondation, organisasi nirlaba yang salah satunya mengoperasikan ensiklopedia online Wikipedia. Khususnya berkaitan dengan proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat.
Meutya mengatakan saat ini Wikimedia sudah mengajukan pendaftaran PSE. “Wikimedia Foundation dengan tim dari Kemkomdigi sudah melakukan tahapan awal pendaftaran yaitu melakukan penyerahan berkas kepada Kemkomdigi untuk kemudian segera diselesaikan dalam waktu dekat,” kata Meutya dalam konferensi per di Gedung Kementerian Komdigi, Selasa (28/4).
Ketentuan PSE ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Kebijakan ini mewajibkan setiap platform digital yang menyediakan layanan, memproses data pribadi, serta layanannya tersedia dan atau digunakan di wilayah Indonesia untuk melakukan pendaftaran.
“Ini dilakukan untuk melindungi konsumen sebagai pengguna dan dengan demikian juga ini artinya bahwa semua platform harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini kementerian Komdigi cukup konstruktif berdialog dari pihak Wikimedia Foundation. Menurut Meutya, Wikimedia juga menghormati langkah-langkah Kementerian Komdigi untuk menegakkan hukum dan aturan yang sudah ada sebelumnya.
“Dengan demikian teman-teman kita akan menunggu mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh proses pendaftaran PSE oleh Wikimedia Foundation bisa dilaksanakan dengan cepat dan tepat,” kata Meutya.
Sebelumnya pemerintah memang sudah membuka blokir akses Wikimedia Commons pada 26 Maret 2026 dan situs Wikipedia juga sudah berjalan normal. Namun berdasarkan pantauan Katadata.co.id hingga hari ini, Kementerian Komdigi masih memblokir fitur login domain auth.wikimedia.org.
Kementerian Komdigi mengancam akan memblokir Wikimedia Foundation yang beroperasi di wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan jika dalam tujuh hari kerja tidak mendaftar PSE sejak 15 April 2026.
“Blokir ini termasuk ekosistem ensiklopedia online Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam pernyataan tertulis, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan ultimatum ini diberikan karena institusi ini sudah memberikan waktu perpanjangan atas permintaan Wikimedia untuk mendaftar PSE sejak 2025. Alexander mengungkapkan, pemberitahuan tersebut diberikan Kemkomdigi kepada Wikimedia Foundation sejak 14 November 2025 agar melakukan pendaftaran sebagai PSE lingkup privat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Alexander menyatakan Kementerian Komdigi tak akan segan memberikan sanksi. Hal ini mengingat Wikimedia juga sudah diberi batas waktu yang cukup panjang. Berikut timeline evaluasi kepatuhan PSE Wikimedia Foundation:
- 14 November 2025 : Kemkomdigi mengirimkan notifikasi awal mengenai kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat
- 21 November 2025 : Wikimedia meminta perpanjangan waktu, Kemkomdigi memenuhi permintaan tersebut
- 1 Desember 2025 : Wikimedia kembali meminta perpanjangan waktu, Kemkomdigi memenuhi permintaan tersebut
- 6 Januari 2026 : Wikimedia Kembali meminta perpanjangan waktu, dengan Batas Waktu Final di 20 Januari 2026
- 28 Januari 2026 : Batas Waktu Final diingkari Wikimedia, Kemkomdigi kirimkan surat pemberitahuan rencana blokir 28 Januari 2026
- 25 Februari 2026 : Pada kurun waktu ini, Wikimedia Foundation kembali tidak memberikan tanggapan atas rencana pemblokiran
- 25 Februari 2026 : Pemblokiran terbatas pada tautan auth.wikimedia.org
- 7 April 2026 : Kemkomdigi mengundang Wikimedia untuk rapat pembahasan pendaftaran PSE
- 9 April 2026 : Wikimedia sampaikan tidak memiliki perwakilan di Indonesia
- 13 April 2026 : Wikimedia masih belum mendaftar PSE Lingkup Privat
- 15 April 2026 : Kementerian Komdigi memberikan waktu perpanjangan waktu terakhir yaitu selama tujuh hari. Apabila tidak mendaftar akan diblokir




