Korlantas Gelar Pelatihan ETLE Handheld, Perkuat Penegakan Hukum Digital

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Bogor -

Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Profesionalisme jajaran ditingkatkan melalui Pelatihan Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahun Anggaran 2026.

Agenda pelatihan ini digelar di Ole Suites Sentul, Jawa Barat, pada 27 hingga 29 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang mengawaki sistem penindakan berbasis elektronik.

Pelatihan ini merupakan program prioritas Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Agenda ini diikuti peserta dari berbagai jajaran Polda di Indonesia yang menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung.

Korlantas Polri melakukan Pelatihan Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahun Anggaran 2026. Foto: dok. istimewa
Baca juga: Polisi Ungkap Palang Rel KA di TKP Taksi Green SM Tertemper KRL Buatan Warga

Dalam pelaksanaannya, para peserta memperoleh pembekalan komprehensif terkait operasional ETLE, mulai dari proses perekaman pelanggaran (capture), tahapan verifikasi dan validasi data oleh operator back office, hingga mekanisme pengiriman surat konfirmasi kepada pelanggar. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai standar operasional prosedur (SOP), penanganan kendala teknis, serta pentingnya integritas dan ketelitian dalam setiap tahapan pekerjaan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal menegaskan bahwa operator ETLE memiliki peran penting sebagai ujung tombak penegakan hukum lalu lintas modern. Profesionalisme, akurasi, serta tanggung jawab dalam pengelolaan data menjadi faktor utama dalam menjaga kredibilitas sistem ETLE di mata masyarakat.

"Operator ETLE harus mampu bekerja secara presisi, profesional, dan memiliki keseragaman dalam bertindak, baik di lapangan maupun dalam pengelolaan sistem back office," tegas Brigjen Faizal.

Melalui kegiatan ini, Korlantas Polri berharap peningkatan kompetensi operator ETLE dapat mendorong terwujudnya penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Sebelum Tabrak KRL di Bekasi




(hri/fas)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhub: Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur Jadi Momentum Evaluasi Layanan KA
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Cerita Yerince, dari Papua Kuliah ke Jogja demi Perbaiki Akses Kesehatan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Benarkah Banyak Daycare tak Berizin?
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kedubes Tiongkok Luncurkan Buku Xi Jinping, Sebut Beri Perspektif Baru untuk RI
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Ziarah ke Makam Kakek-Neneknya di Banyumas
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.