Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Profesionalisme jajaran ditingkatkan melalui Pelatihan Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahun Anggaran 2026.
Agenda pelatihan ini digelar di Ole Suites Sentul, Jawa Barat, pada 27 hingga 29 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang mengawaki sistem penindakan berbasis elektronik.
Pelatihan ini merupakan program prioritas Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Agenda ini diikuti peserta dari berbagai jajaran Polda di Indonesia yang menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, para peserta memperoleh pembekalan komprehensif terkait operasional ETLE, mulai dari proses perekaman pelanggaran (capture), tahapan verifikasi dan validasi data oleh operator back office, hingga mekanisme pengiriman surat konfirmasi kepada pelanggar. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai standar operasional prosedur (SOP), penanganan kendala teknis, serta pentingnya integritas dan ketelitian dalam setiap tahapan pekerjaan.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal menegaskan bahwa operator ETLE memiliki peran penting sebagai ujung tombak penegakan hukum lalu lintas modern. Profesionalisme, akurasi, serta tanggung jawab dalam pengelolaan data menjadi faktor utama dalam menjaga kredibilitas sistem ETLE di mata masyarakat.
"Operator ETLE harus mampu bekerja secara presisi, profesional, dan memiliki keseragaman dalam bertindak, baik di lapangan maupun dalam pengelolaan sistem back office," tegas Brigjen Faizal.
Melalui kegiatan ini, Korlantas Polri berharap peningkatan kompetensi operator ETLE dapat mendorong terwujudnya penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan di seluruh Indonesia.
(hri/fas)





