Tiktok menjadi yang pertama melaporkan angka penonaktifan dan yang pertama menunjukkan bahwa komitmen dibarengi juga oleh langkah-langkah nyata yang secara transparan disampaikan kepada publik.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengapresiasi TikTok yang telah menonaktifkan 1,7 juta akun pengguna anak di bawah 16 tahun sejak implementasi PP TUNAS pada 28 Maret 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata komitmen platform dalam melindungi anak di ruang digital.
Sebelumnya, TikTok dilaporkan telah menonaktifkan sekitar 780.000 akun anak dibawah 16 tahun. Hari ini, jumlah akun yang sudah dinonaktifkan sebanyak 1,7 juta.
“Tanggal 10 April lalu kita sudah melaporkan bahwa TikTok telah menonaktifkan kurang lebih 780.000 akun, maka per hari ini yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform TikTok dari tanggal 28 Maret,” ujar Meutya dalam Konferensi Pers Update PP TUNAS di Kantor Kemkomdigi, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Tekan Platform Lain Patuh PP TUNAS
Menurut Meutya, TikTok menjadi platform pertama yang tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi juga transparan dalam melaporkan hasil implementasi.
“Tiktok menjadi platform pertama yang memberikan tidak hanya komitmen, tapi secara real angka-angka yang memang sudah diaktifikasi,” ujarnya.
Meutya menilai langkah ini sebagai standar baru bagi platform lain dalam menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi.
Selain penonaktifan akun, TikTok juga disebut telah menyiapkan rencana aksi lanjutan yang lebih terukur ke depan, termasuk penguatan pengawasan terhadap aktivitas pengguna dan penanganan kejahatan digital.
Kemkomdigi pun mendorong platform lain untuk mengikuti langkah serupa, tidak hanya berhenti pada komitmen, tetapi juga menyampaikan data konkret kepada publik.
Baca Juga: Bahaya Era Post-Truth! Menkomdigi Bongkar Ancaman ke Ekonomi RI
“Tidak berhenti di hanya komitmen kepatuhan, namun untuk segera melaporkan langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan," tegas Meutya.
Dengan capaian ini, Kemkomdigi menilai implementasi PP TUNAS mulai menunjukkan hasil awal dalam upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak di Indonesia.





