Pantau - Forum Ketua PWNU se-Indonesia mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera menggelar muktamar paling lambat awal Agustus 2026 sebagai langkah strategis mengakhiri kebuntuan internal organisasi.
Konsolidasi Nasional dan Desakan PercepatanKehadiran para ketua PWNU di kantor PBNU merupakan bagian dari konsolidasi nasional untuk merespons dinamika internal yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan pasca kesepakatan islah di tingkat elit PBNU.
Forum menilai berbagai diskusi yang telah dilakukan sebelumnya tidak menghasilkan solusi konkret selain perlunya percepatan pelaksanaan muktamar.
Aspirasi tersebut diterima oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar secara daring dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf secara langsung di kantor PBNU.
Abdul Ghaffar Rozin menegaskan, "Jika hingga Agustus 2026 muktamar tidak terlaksana, PWNU bersama PCNU akan menyatakan mosi tidak percaya kepada PBNU," ungkapnya.
Tiga Tuntutan dan Ancaman Mosi Tidak PercayaForum menyampaikan tiga tuntutan utama yakni meminta PBNU melaksanakan muktamar pada akhir Juli atau awal Agustus 2026 sesuai hasil Rapat Pleno 29 Januari 2026.
Selain itu, PBNU diminta segera menindaklanjuti keputusan rapat 18 Maret 2026 termasuk pembentukan panitia serta percepatan penerbitan surat keputusan.
Forum juga mendesak Steering Committee menetapkan peserta muktamar paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan.
Sebanyak 23 Ketua PWNU dari berbagai provinsi menyatakan dukungan terhadap sikap tersebut sebagai sinyal kuat bahwa struktur wilayah menginginkan kepastian arah kepemimpinan organisasi.
Forum menilai keterlambatan muktamar berpotensi mengganggu konsolidasi organisasi serta menghambat peran strategis Nahdlatul Ulama di tingkat kebangsaan dan keumatan.
Abdul Ghaffar Rozin menyatakan, "Ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menyangkut masa depan jam’iyah dan peran strategis NU bagi bangsa," ia mengungkapkan.
Ia juga menambahkan, "Forum ini murni inisiatif para ketua PWNU, tidak dikoordinir secara khusus. Bahkan kedatangan mereka ke Jakarta juga atas biaya sendiri, padahal ada yang dari Aceh dan Papua Pegunungan," tegasnya.
Percepatan muktamar dinilai penting untuk menjaga legitimasi kepemimpinan serta soliditas organisasi di tengah dinamika internal yang terus berkembang.




