Kemenhub sidak pool taksi Green SM Bekasi imbas kecelakaan kereta

antaranews.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa malam, menyusul insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan.

“Dalam penyelenggaraan angkutan umum, terdapat sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” kata Aan dalam keterangan di Jakarta.

Baca juga: Menhub sebut insiden kereta di Bekasi Timur jadi pelajaran penting

Ia menjelaskan sidak dilakukan di pool Green SM Bekasi karena lokasi tersebut merupakan basis operasional kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden.

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta aspek keselamatan lainnya.

“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum telah dijalankan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan KA menjadi 15 orang

Aan menambahkan, pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih komprehensif.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek.

Sementara itu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Yusuf Nugroho yang memimpin inspeksi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan SMK PAU.

Baca juga: Wamenhub minta maaf perjalanan KA terganggu imbas insiden Bekasi Timur

Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

“Dalam hal terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan,” kata Yusuf.

Ia menegaskan hasil audit dan inspeksi akan menjadi dasar pemberian rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan maupun sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran.

Baca juga: KSP sampaikan belasungkawa atas kecelakaan kereta di Bekasi Timur

Baca juga: Kecelakaan KRL di Bekasi Timur picu keterlambatan kereta hingga 4 jam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pupuk Kaltim Lakukan Efisiensi di Tengah Lonjakan Harga Plastik Imbas Perang
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Sambangi Posyandu, Melinda Aksa Beri Semangat Kader dan Pantau Tumbuh Kembang Anak
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Dishub Jaksel Tindak 42 Motor Parkir Liar di Setiabudi
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Rabu 29 April 2026: 14 Lokasi Lengkap dan Syaratnya
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Raksasa Dunia
• 1 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.