Pool Taksi Green SM Disidak Kemenhub Buntut Tragedi Bekasi Timur

jpnn.com
16 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa malam (28/4/2026).

Sidang ini berkaitan dengan tragedi kecelakaan kereta api jarak jauh (KAJJ) dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

BACA JUGA: Diduga Ini Pemicu KA Argo Bromo Anggrek Menabrak KRL, Detik-detik Mengerikan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan.

Aan mengatakan dalam penyelenggaraan angkutan umum, terdapat sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU.

BACA JUGA: Usul Gerbong Wanita Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA Disentil Bang Reza

"Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi," kata Aan dalam keterangan di Jakarta.

Dia menjelaskan sidak dilakukan di pool Green SM Bekasi karena lokasi tersebut merupakan basis operasional kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden.

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta aspek keselamatan lainnya.

"Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum telah dijalankan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut," tuturnya.

Aan menambahkan, pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih komprehensif.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek.

Sementara itu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Yusuf Nugroho yang memimpin inspeksi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan SMK PAU.

Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

"Dalam hal terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan," ujar Yusuf.

Dia menegaskan hasil audit dan inspeksi akan menjadi dasar pemberian rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan maupun sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Adu Bintang GT3 di Mandalika, GT World Challenge Asia 2026 Hadirkan Deretan Pembalap Top
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Usai Tabrakan Kereta, KAI Pasang Palang Pintu di Perlintasan Ampera Bekasi Timur
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional dari Kemensos
• 16 jam laludetik.com
thumb
Presiden Prabowo Akan Keluarkan Tiga Aturan Baru Soal Ketenagakerjaan
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Polisi Sita 800 Liter Solar Subsidi di Tambang Timah Ilegal Bangka Belitung | BORGOL
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.