Kemenhub Sidak Pool Green SM Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

disway.id
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh Green SM di Bekasi, Jawa Barat, Selasa  malam, 28 April 2026, pasca kecelakaan kereta di Bekasi Timur.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai standar, terutama terkait keselamatan kendaraan dan operasional.

Ditjen Hubdar, Aan Suhanan, menjelaskan, penyelenggaraan angkutan umum memiliki sejumlah elemen penting yang wajib dipenuhi sesuai standar SMK PAU.

BACA JUGA:Kemendes Gaet Barisan 8 Center, Desa Ekspor Jadi Prioritas Nasional

Oleh karena itu, sidak dilakukan guna memastikan seluruh aspek keselamatan dijalankan dengan baik, mulai dari pemeriksaan awal kendaraan (pre-trip inspection) hingga kompetensi serta kondisi kesehatan pengemudi.

Kegiatan inspeksi difokuskan di pool Green SM Bekasi karena lokasi tersebut merupakan titik awal operasional kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden kecelakaan.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan armada, serta berbagai elemen keselamatan lainnya yang menjadi bagian dari sistem manajemen perusahaan angkutan umum.

Aan menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah hal yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Untuk itu, membutuhkan pendalaman dan  akan diteruskan  ke pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, guna mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh terkait penerapan sistem keselamatan di perusahaan tersebut.

BACA JUGA:KAI Ungkap Penyebab Operasional Lumpuh Usai Tabrakan Kereta di Bekasi, 27 Perjalanan Dibatalkan

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam peristiwa kecelakaan antara KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho menyampaikan, hal ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap implementasi SMK PAU sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 85 Tahun 2018.

Ia menjelaskan, dalam kondisi tertentu Ditjen Perhubungan Darat memiliki kewenangan untuk melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan serta pemantauan langsung.

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan benar-benar diterapkan sesuai regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Yusuf menuturkan, hasil audit dan inspeksi akan menjadi dasar dalam pemberian rekomendasi kepada perusahaan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Ditutup Menguat 0,41 Persen, Bursa Asia Bergerak Variatif
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
SKAI Bar & Grill Hadirkan Kuliner Mediterania Wood-Fired Autentik & Penuh Rasa
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Bank Neo Commerce Bukukan Laba Rp136,98 Miliar pada Kuartal I-2026
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hujan Deras Picu Banjir di Lembata, 141 Rumah Terdampak
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tiga Direksi Prime Agri Resources (SGRO) Kompak Mundur
• 14 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.