Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah guna memperkuat fondasi ketahanan pangan dan stabilitas harga di wilayah tersebut.
Bupati Sumedang Dony menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi payung hukum bagi sistem pengelolaan pangan yang lebih modern. Pihaknya berkomitmen untuk membangun penyelenggaraan cadangan pangan yang berbasis data, transparan serta akuntabel.
"Penyaluran cadangan pangan akan dilakukan melalui verifikasi dan validasi data agar tepat sasaran, serta didukung pemanfaatan teknologi informasi untuk monitoring stok secara real-time," ujar Dony.
Selain pemanfaatan teknologi, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga mendorong optimalisasi produksi pangan lokal dengan melibatkan petani, kelompok tani, hingga pelaku usaha daerah. Langkah strategis ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus memperkuat kemandirian daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
Dony menjelaskan bahwa cadangan pangan tersebut diproyeksikan sebagai instrumen respons cepat dalam menghadapi kondisi darurat, mulai dari bencana alam, kerawanan pangan, hingga mitigasi gejolak harga di pasar.
"Saat ini, stok cadangan pangan pemerintah daerah bahkan telah melampaui kebutuhan ideal, dengan distribusi yang telah menjangkau ribuan penerima manfaat," tuturnya.
Selain sektor pangan, rapat paripurna tersebut juga membahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Medal. Dalam hal ini, Pemkab Sumedang berkomitmen meningkatkan cakupan dan kualitas layanan air bersih melalui perluasan jaringan distribusi dan peningkatan kapasitas produksi.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta sistem pengawasan yang akuntabel. Hal ini dilakukan guna memastikan Perumda mampu memberikan pelayanan optimal sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapasitas produksi, serta penguatan tata kelola perusahaan yang profesional dan transparan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengelolaan Perumda harus tetap menjaga keseimbangan antara fungsi bisnis dan fungsi sosial. Hal ini dilakukan agar masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, tetap dapat mengakses layanan air minum yang layak dengan tarif terjangkau.
Dony berharap momentum ini dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Pembangunan daerah membutuhkan sinergi seluruh elemen, baik pemerintah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat, agar Sumedang semakin maju dan berdaya saing,” kata Dony.





