Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan mengevaluasi dan berpotensi menutup program studi (prodi) yang tidak relevan dengan kebutuhan industri, seiring tingginya jumlah lulusan perguruan tinggi setiap tahun yang tidak sebanding dengan serapan tenaga kerja.
Dilansir dari Antara, kebijakan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Badung, Bali, sebagai upaya pemerintah menyesuaikan pendidikan tinggi dengan kebutuhan masa depan, termasuk mendorong pengembangan prodi berbasis delapan industri strategis.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengajak perguruan tinggi memilah bahkan menutup program studi (prodi) yang kurang relevan dengan kebutuhan lapangan kerja ke depan.
“Bapak rektor yang ada di sini semuanya, ada kerelaan, nanti mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco.
Badri dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis, menjelaskan langkah ini dilakukan pemerintah untuk menekan ketidakcocokan antara lulusan perguruan tinggi dengan industri. Kemdiktisaintek mencatat setiap tahun kampus meluluskan 1,9 juta generasi muda terdiri dari 1,7 juta sarjana dan sisanya diploma.
Pada saat yang sama, kata dia, ketika terjadi deindustrialisasi dini para lulusan ini akan kesulitan masuk ke pasar kerja, sehingga pemerintah mengeluarkan inisiatif meningkatkan industrialisasi, khususnya industri spesifik. Dengan adanya delapan industri strategis yaitu energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju, maka perguruan tinggi didorong untuk mengoptimalkan peluang di sana.
Baca Juga
- Menelusuri Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Cara Memperingatinya
- Dukung Pendidikan, Askrindo Luncurkan Mobil Pintar di Jambi
- Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Jadi Prioritas Pendidikan Era Prabowo
“Sebenarnya yang dibutuhkan itu prodi apa ke depan, itu yang akan kita coba susun nanti bersama, dan tentunya kajian-kajian dari kepengurusan Konsorsium PKPT (Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan) kami butuhkan,” ujar Badri.
Ia menilai semestinya dalam menyambut bonus demografi, pendidikan tinggi dapat mengantar Indonesia maju lewat lulusan yang bisa menjawab kebutuhan masa depan. Saat ini banyak kampus yang melakukan strategi market driven atau membuka prodi sesuai jurusan yang sedang laris oleh para calon mahasiswa.
“Akibatnya kelebihan suplai di situ, saya bisa mengecek juga misalnya tahun 2028 itu sebenarnya kita kelebihan suplai dokter. Kalau misalnya ini dibiarkan, apalagi terjadi mal-distribusi, tidak keseimbangan distribusi di masing-masing daerah,” kata Badri.
Selain itu Kemdiktisaintek menemukan tiap tahun jurusan keguruan atau kependidikan mewisuda 490.000 lulusan, sementara pasar calon guru 20.000 orang, sehingga sisanya menjadi pengangguran terdidik. Untuk itu ia mengajak perguruan tinggi, terutama anggota Konsorsium PTKP, yang dibentuk bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemenedukbangga) /BKKBN membantu dalam menyusun kajian prodi yang masih relevan.
Pemerintah juga mengajak kampus menggunakan strategi market driving dengan menggerakkan pasar, terutama delapan industri strategis yang sudah disusun pemerintah.
“Caranya program studinya yang disesuaikan, perlu dikembangkan prodi-prodi baru yang sesuai dengan delapan industri strategis, nah tentu perlu ada kerelaan dari masing-masing rektor untuk melakukan kajian itu, disesuaikan agar prodinya memang relevan,” ucapnya.
Di sisi lain, wacana penutupan prodi juga mendapat sorotan dari kalangan akademisi.
Pakar Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) Radius Setiyawan menilai penutupan program studi harus dikaji secara kritis agar tidak menggeser tujuan utama Kemdiktisaintek menata prodi berbasis kebutuhan industri.
“Sejak Orde Baru, kita sudah mengenal diksi pembangunan, modernisasi, hingga konsep link and match dengan industri,” ujar Radius di Surabaya, Selasa.
Radius menjelaskan, konsep link and match merujuk pada keterhubungan antara dunia pendidikan dan dunia industri sebagai pengguna lulusan, serta kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan pasar kerja.
“Secara kritis, konsep link and match berpotensi melahirkan manusia yang kurang kritis, hanya berorientasi material, dan hanya difokuskan sebagai tenaga kerja di sektor industri,” tegasnya.
Menurut Radius, orientasi pendidikan saat ini belum banyak beranjak dari pola era Orde Baru, yang ditandai dengan narasi pembangunan, modernisasi pendidikan, serta dorongan mengejar ketertinggalan.
Ia menuturkan, narasi tersebut cenderung menempatkan pendidikan sebagai instrumen untuk mendukung pembangunan fisik dan industrialisasi, bukan semata sebagai ruang pengembangan nalar kritis.
“Terjadi semacam demitologisasi pembangunan yang justru melahirkan mitos baru tentang keharusan mengejar ketertinggalan,” ujarnya.
Ia menilai, jargon mengejar ketertinggalan kerap mengandaikan bahwa masyarakat perlu meninggalkan pandangan lama menuju modernitas demi kemajuan ekonomi dan industri. Radius menambahkan penekanan pada konsep link and match menunjukkan adanya kecenderungan negara mengarahkan pendidikan agar selaras dengan kepentingan industri, seiring menguatnya logika pasar.
“Individu menginternalisasi prinsip-prinsip pasar dan mengontrol dirinya sendiri. Siswa dikendalikan melalui norma sosial yang mendorong kompetisi berorientasi industri,” ujarnya.
Ia menilai, pendidikan saat ini berpotensi terdorong ke arah marketisasi dan komersialisasi yang memiliki kemiripan dengan pola developmentalisme pada masa sebelumnya.
8 Jurusan dengan Daya Tampung Terbanyak di IndonesiaSementara itu, di tengah wacana evaluasi dan potensi penutupan prodi, sejumlah jurusan justru masih memiliki daya tampung besar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Berikut daftar prodi dengan daya tampung terbanyak:
- Hukum – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa = 380 orang
- Manajemen – UPN “Veteran” Yogyakarta = 354 orang
- Ilmu Hukum – Universitas Sam Ratulangi = 350 orang
- Ilmu Hukum – Universitas Udayana = 297 orang
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) – Universitas Negeri Medan = 288 orang
- Ilmu Hukum – Universitas Tanjungpura = 284 orang
- Ilmu Hukum – Universitas Negeri Semarang = 283 orang
- Hukum – Universitas Lampung = 280 orang
Kebijakan penataan hingga penutupan prodi tak relevan menjadi sinyal kuat perubahan arah pendidikan tinggi di Indonesia. Di satu sisi, langkah ini diharapkan mampu menekan pengangguran terdidik dan meningkatkan kesesuaian lulusan dengan kebutuhan industri. Namun di sisi lain, para akademisi mengingatkan agar pendidikan tidak semata diarahkan pada kepentingan pasar, melainkan tetap menjaga perannya sebagai ruang pengembangan nalar kritis dan pembentukan karakter generasi masa depan.





