INSIDEN tabrakan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur pada Senin (27/4) kembali mengguncang rasa aman publik terhadap moda transportasi yang selama ini dianggap paling andal dan aman.
Peristiwa yang menewaskan sedikitnya 15 orang dan melukai puluhan lainnya itu bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah alarm keras tentang rapuhnya sistem keselamatan transportasi umum di negeri ini.
Kereta api selama ini diposisikan sebagai tulang punggung mobilitas darat yang efisien dan relatif aman. Namun, penilaian itu kini dipertanyakan. Bagaimana mungkin dua kereta yang berjalan di jalur yang seharusnya terkontrol ketat justru bisa bertabrakan? Pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan alasan teknis semata, apalagi sekadar menyebutnya sebagai kelalaian manusia.
Fakta bahwa intensitas kecelakaan kereta api terus meningkat memperkuat dugaan adanya persoalan sistemik. Data menunjukkan puluhan insiden terjadi hanya dalam beberapa bulan pertama tahun ini. Memang, sebagian besar kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang, termasuk tabrakan di Bekasi Timur. Namun sesungguhnya akar masalahnya jauh lebih serius: kegagalan dalam sistem pengendalian operasi sekaligus manajemen infrastruktur transportasi.
Di sinilah urgensi evaluasi menyeluruh menjadi tak terbantahkan. Kementerian Perhubungan tidak bisa lagi bersikap reaktif, menunggu insiden demi insiden untuk kemudian melakukan perbaikan parsial. Yang dibutuhkan ialah audit total terhadap infrastruktur dan sistem operasional kereta api, mulai dari persinyalan, manajemen perjalanan, hingga koordinasi antarunit pengendali.
Persinyalan adalah jantung keselamatan kereta. Jika sistem ini gagal, seluruh mekanisme pengamanan runtuh. Begitu pula dengan sistem proteksi perjalanan kereta yang seharusnya mampu mencegah tabrakan, bahkan ketika terjadi kesalahan manusia. Teknologi semacam ini bukan hal baru, tetapi implementasinya di Indonesia tampak belum merata dan belum optimal.
Selain itu, persoalan klasik perlintasan sebidang juga tak boleh diabaikan. Sekitar 1.800 perlintasan masih membutuhkan peningkatan kualitas. Ini bukan sekadar soal palang pintu atau penjaga, tetapi tentang integrasi sistem yang mampu meminimalkan risiko kecelakaan secara menyeluruh.
Peran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam menginvestigasi insiden ini tentu penting. Namun, hasil investigasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen teknis. Rekomendasi yang dihasilkan harus menjadi dasar kebijakan yang konkret, terukur, dan diawasi pelaksanaannya. Transparansi juga menjadi kunci agar publik tidak kehilangan kepercayaan.
Lebih dari itu, negara harus berani mengakui jika ada kegagalan dalam manajemen infrastruktur transportasi. Kecelakaan fatal seperti ini tidak bisa terus-menerus dilabeli sebagai musibah. Ada tanggung jawab yang harus ditegakkan, baik secara institusional maupun individual.
Momentum ini seharusnya menjadi titik balik. Keselamatan transportasi publik tidak boleh menjadi prioritas kedua setelah efisiensi atau ekspansi layanan. Publik berhak mendapatkan jaminan bahwa setiap perjalanan akan berjalan aman dari titik berangkat hingga tujuan. Negara berkewajiban memastikan itu, bukan sekadar menjanjikan.
Jika tidak ada perubahan mendasar, kita khawatir tragedi seperti ini hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali. Saat itu terjadi, kita kembali dihadapkan pada pertanyaan yang sama: berapa lagi nyawa yang harus dikorbankan sebelum sistem benar-benar dibenahi? Jangan pertaruhkan nyawa masyarakat di rel kereta.




