KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) menghadirkan program yang dapat mendukung pengembangan olahraga disabilitas di seluruh Indonesia melalui digitalisasi berbasis aplikasi Jaga Inklusi (JAGAIN). Program ini dirancang untuk mempermudah monitoring dan pengawasan terhadap pengurus daerah National Paralympic Committee Indonesia (NPC Indonesia).
Aplikasi JAGAIN diperkenalkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NPC Indonesia yang berlangsung di Lorin Hotel Solo, Selasa (28/4/2026) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Reda Manthovani menegaskan pentingnya penyediaan data yang terintegrasi dan dapat diakses bersama oleh seluruh pengurus provinsi, pengurus pusat NPC Indonesia, serta Kejaksaan Agung RI guna mendukung transparansi dan efektivitas pembinaan olahraga disabilitas.
"Kami berharap pengurus NPC Indonesia dari mulai pusat, provinsi dan daerah memiliki basis data terlebih dahulu, karena dengan adanya basis data, NPC punya legal standing yang kuat dalam melakukan pembinaan yang seragam," kata Reda Manthovani.
Dalam undang-undang No.16 ayat 3 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dijelaskan bahwa "Melalui bidang intelijen, memastikan pemerintah daerah memberikan perlakuan adil, setara dan inklusif bagi penyandang disabilitas sesuai program Asta Cita.
Keberadaan aplikasi JAGAIN juga memudahkan para pelaku olahraga disabilitas dalam menyampaikan berbagai permasalahan maupun program kerja yang ada di daerah masing-masing.
Melalui aplikasi ini, NPC Indonesia pusat bersama institusi Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri, dapat memperkuat koordinasi, melakukan identifikasi awal kebutuhan audiensi dengan pihak terkait, mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung, hingga memberikan pendampingan dalam proses pelaporan.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani saat menjadi pembicara pada acara RAKERNAS NPC Indonesia di Lorin Hotel Solo, Selasa (28/4/26). (Sumber: Dok. Kejagung RI)"Itu merupakan dasar dari program Jaga Inklusi atau jaksa jaga disabilitas. Dengan adanya basis data ini para jaksa di kejaksaan negeri itu bisa memantau, misalnya penyandang disabilitas yang masih ada diskriminasi atau kurang setara. Nah, nantinya bisa dilakukan intervensi, meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian kepada atlet disabilitas," jelas Reda Manthovani.
Reda pun meyakini adanya program ini akan mendorong pembinaan atlet disabilitas menjadi lebih baik, meski prestasi yang sudah dicapai saat ini sudah luar biasa. Terakhir, Indonesia berhasil mendapatkan 135 emas, 143 perak dan 114 perunggu di ASEAN Para Games 2025, atau jauh melebihi target 82 medali emas.
"Harapannya dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah masing-masing, menjadikan motivasi bagi atlet-atlet di daerah, karena yang dibutuhkan dari atlet-atlet penyandang disabilitas adalah perhatian yang lebih. Makanya diharapkan dengan adanya JAGAIN ini pemerintah daerah bisa men-jagain disabilitas," tutur Reda Manthovani.
Penulis : Iqbal-Tawakal
Sumber : Kompas TV
- Kejaksaan Agung
- JAGAIN
- Reda Manthovani
- Atlet disabilitas
- olahraga disabilitas
- Advertorial





