Perjanjian dagang resiprokal berpotensi membuka pintu masuk investasi Amerika Serikat ke Indonesia. Akankah babak baru perjanjian dagang bilateral ini memacu pertumbuhan investasi AS di sektor padat karya Indonesia?
Indonesia dan AS telah menandatangani perjanjian dagang resiprokal (agreement on reciprocal trade/ART) di Washington DC pada 19 Februari lalu. Dalam perjanjian tersebut, AS menyetujui penurunan tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen dan mengecualikan tarif impor untuk 1.819 produk asal Indonesia.
Adapun Indonesia membebaskan tarif bagi 99 persen produk impor dari AS. Selain itu, Indonesia juga akan menghapuskan hambatan nontarif, seperti kewajiban kandungan komponen dalam negeri dan mengakui sertifikasi lembaga AS bagi produk kendaraan bermotor, aneka makanan, dan kosmetik.
Perjanjian dagang resiprokal ini berlaku 90 hari setelah proses ratifikasi diselesaikan oleh kedua negara, baik AS maupun Indonesia.
Dalam jangka panjang, jika direspons dengan tepat, perjanjian ini berpotensi meningkatkan investasi AS ke Indonesia. Dalam 15 tahun terakhir, realisasi investasi langsung dari AS menempati peringkat ke-6 tertinggi di Indonesia. Tren investasinya juga terpotret naik cukup signifikan.
Meski demikian, investasi AS di Indonesia masih terkonsentrasi pada sektor-sektor padat modal, seperti industri pertambangan, pengolahan hasil tambang, dan jasa. Selama periode 2010-2025, akumulasi realisasi investasi sektor pertambangan mencapai 24,1 miliar dolar AS atau 78 persen dari total investasi AS di Indonesia. Adapun porsi investasi sektor jasa 10 persen dengan realisasi hampir 3,1 juta dolar AS.
Sebaliknya, realisasi investasi sektor manufaktur hanya sebesar 2,1 miliar dolar AS, atau 7 persen dari total investasi AS di Indonesia. Kehadiran investasi manufaktur ini penting karena daya serap tenaga kerjanya besar, apalagi mayoritas pekerja Indonesia berpendidikan menengah. Berbeda dengan sektor padat modal yang cenderung bertumpu pada teknologi tinggi sehingga daya serap tenaga kerjanya rendah.
Kondisi ini terpotret pada serapan tenaga kerja sektor pertambangan yang hanya berkisar antara satu hingga dua persen dari total angkatan kerja. Padahal, salah satu alasan untuk mencapai kesepakatan dagang dengan AS adalah melindungi serapan pekerja di sektor padat karya. Karena itu, ratifikasi perjanjian ini diharapkan dapat menggeser lanskap realisasi investasi AS di Indonesia menjadi lebih banyak sektor manufaktur.
Saat ini potensi investasi AS pada sektor manufaktur berada di persimpangan antara peluang dan tantangan. Di satu sisi, ketegangan geopolitik akibat perang dagang antara AS-China mendorong perusahaan multinasional melakukan diversifikasi basis produksi ke luar China. Kawasan Asia Tenggara dapat menjadi alternatif karena skala pasar yang besar, tenaga kerja tersedia, dan basis industri sudah berkembang.
Situasi ini diharapkan mendorong peralihan basis produksi manufaktur dasar dan menengah, seperti pakaian, alas kaki, dan perangkat elektronik, yang sebelumnya terkonsentrasi di China berkembang ke Asia Tenggara.
Namun, di sisi lain, peluang yang ada tidak serta merta dapat dinikmati Indonesia. Indonesia harus bersaing dalam hal kepastian regulasi, integrasi rantai pasok, dan insentif bagi investor dengan negara tetangga di Asia Tenggara.
Salah satu faktor penghambat masuknya investasi ke Indonesia adalah tingginya skor Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Skor ICOR Indonesiantahun 2025 berkisar 6,24-6,27 yang berarti investasi di Indonesia masih relatif mahal dan tidak efisien dibandingkan negara tetangga. Sebagai perbandingan, skor ICOR Vietnam, Malaysia dan Thailand berada di kisaran 4,2-4,6.
Selain efisiensi modal, Indonesia juga terkendala tingginya biaya logistik. Survei Roadmap Perekonomian Apindo menyebutkan, biaya logistik Indonesia mencapai 23 persen dari produk domestik bruto (PDB). Biaya ini lebih tinggi dibandingkan Malaysia (13 persen), China (16 persen), dan Singapura (8 persen). Tingginya biaya logistik dapat menjadi salah satu penghambat masuknya investasi pada sektor manufaktur.
Masuknya investasi AS pada sektor manufaktur juga tepengaruh persaingan domestik. Pasalnya, perjanjian resiprokal memiliki kemungkinan untuk menghambat sekaligus mendorong minat investasi. Kemudahan impor bahan baku dan pembebasan kewajiban komponen lokal dapat menjadi pendorong bagi pembukaan industri manufaktur produk AS di Indonesia.
Namun, pada saat yang sama, penghapusan tarif impor juga berpotensi menjadikan Indonesia hanya menerima barang jadi sehingga nilai tambah dari rangkaian kegiatan manufaktur tidak didapatkan.
Selain itu, tekanan terhadap daya beli konsumen lokal juga dapat menjadi alasan keengganan investor AS masuk ke sektor manufaktur. Penutupan pabrik General Motors di Bekasi pada 2015 karena penjualan yang terus menurun dan persaingan ketat dengan pabrikan Jepang menjadi pengalaman kegagalan manufaktur AS untuk membangun ekosistem produksi di Indonesia.
Dengan rekam jejak tersebut, ke depan investor asal AS akan cenderung sangat berhati-hati untuk kembali mengucurkan investasi pada sektor manufaktur.
Indonesia juga harus cerdik dalam menarik minat investor di tengah kebijakan dalam negeri AS, seperti pemindahan investasi ke dalam negeri (reshoring) dan pemindahan investasi ke negara sekutu (friendshoring). Kebijakan tersebut digadang untuk memulihkan kekuatan ekonomi AS dan meminimalkan risiko akibat krisis global pada rantai pasok ke Amerika.
Pengesahan Inflation Reduction Act dan CHIPS and Science Act yang memberikan insentif fiskal dan kerangka kebijakan industri baru berpotensi menarik kembali investasi manufaktur kembali ke AS. Selain itu, kebijakan untuk mengalihkan industri manufaktur ke negara-negara dekat AS, seperti Meksiko dan Kanada (friendshoring) membuat peluang Indonesia menarik investasi semakin kompetitif.
Komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan kepastian hukum dan regulasi industri harus semakin kuat agar peluang investasi sektor manufaktur bisa ditangkap. Apalagi, regulasi juga dicermati sebagai salah satu hambatan non-tarif. Dengan ratifikasi perjanjian resiprokal, diharapkan regulasi terkait sektor manufaktur dapat lebih pasti untuk menjamin kelangsungan investasi.
Dengan beragam tantangan tersebut, tawaran investasi pada sektor manufaktur harus memberikan prospek bisnis dan integrasi terhadap rantai pasok global yang dibangun korporasi AS. Salah satu contoh, berdirinya pabrik mainan Mattel di Kabupaten Bekasi. Sekitar 60 persen dari produksi global produsen mainan terbesar kedua di dunia itu diproduksi di Indonesia (Kompas, 5/12/2017). Dengan kekuatan produksi yang besar, peran pabrik di Indonesia menjadi bagian penting dalam rantai pasok global Mattel.
Contoh lainnya adalah masuknya investasi sebesar Rp 3,3 triliun dari PepsiCo tahun 2023 untuk membangun pabrik makanan ringan. Sebelum masuk kembali, PepsiCo hadir di Indonesia lewat kerjasama dengan Indofood. Potensi pasar Indonesia yang besar dan produk yang sudah dikenal sebelumnya memudahkan PepsiCo untuk kembali hadir. Kekuatan brand dari AS yang telah dikenal luas menjadi pijakan awal yang kuat bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Kembalinya PepsiCo ke Indonesia dengan pembangunan fasilitas produksi baru menunjukkan pasar Indonesia tetap memiliki daya tarik tinggi, terutama dengan pertumbuhan kelas menengah dan konsumsi rumah tangga yang stabil. Namun, dinamika keluar-masuk perusahaan ini juga mencerminkan tantangan struktural bagi investor AS dalam penetrasi pasar dan ketatnya kompetisi dengan korporasi lokal.
Dalam kerangka yang lebih luas, perbedaan antara orientasi pasar domestik dan pasar global ini menjadi kunci memahami arah investasi AS ke depan. Jika sektor berbasis pasar global, seperti manufaktur yang bertujuan ekspor tidak berkembang akibat kebijakan reshoring AS, maka sektor berbasis pasar domestik, seperti industri makanan dan minuman berpotensi menjadi motor ekspansi.
Meski demikian, konsekuensinya, investasi yang masuk cenderung berkontribusi minim terhadap transformasi industri dan lebih mengarah pada eksploitasi pasar domestik.
Opsi strategi untuk membagi konsentrasi investasi AS selain ke sektor pertambangan, energi, dan jasa sejalan dengan peningkatan investasi pada sektor manufaktur. Investasi AS di Indonesia dapat berpola dual-track. Satu sisi berorientasi pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan, energi dan jasa. Pada sisi lainnya, investasi sektor manufaktur didorong semakin menguatkan jaringan produksi dan integrasi dengan rantai pasok global korporasi AS, termasuk juga mengolah potensi pasar domestik.
Strategi yang tepat menjadi keniscayaan untuk meraup sebesar-besarnya peluang dari perjanjian resiprokal. Bagi Indonesia, investasi AS pada sektor manufaktur amat penting karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pilar produksi dan rantai pasok global. (LITBANG KOMPAS)





