JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengkritik usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi terkait pemindahan gerbong khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian KRL, sedangkan gerbong ujung diisi penumpang laki-laki.
Ia menilai, wacana tersebut tidak relevan dan tidak menyentuh persoalan utama dalam layanan perkeretaapian.
“Pernyataan Menteri PPPA itu ngaco ya, menurut saya, dan enggak perlu ditanggapi. Itu tidak perlu menjadi pertimbangan mengenai gerbong wanita dipindah ke tengah,” ujar Azas saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Bertani di Lahan Bekas Tawuran, Gen Z Jakut Menanam Harapan dan Raup Cuan
Menurut dia, penempatan gerbong perempuan di tengah, depan, maupun belakang tidak berkaitan dengan aspek keselamatan penumpang.
Hal yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah, kata Azas, adalah kualitas layanan perkeretaapian yang memenuhi prinsip keselamatan, keamanan, dan kenyamanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Di Pasal 3-nya itu dikatakan bahwa penyelenggaraan perkeretaapian itu ya, perkeretaapian nasional dilakukan dengan berkeselamatan, aman, dan nyaman. Jadi persoalannya bukan posisi gerbong,” kata dia.
Lebih lanjut, Azas menjelaskan bahwa penempatan gerbong khusus perempuan di bagian tertentu selama ini hanya bersifat teknis. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan serta mempermudah penumpang mengenali lokasi gerbong perempuan.
Menurut dia, tidak ada makna khusus dalam penempatan gerbong tersebut, melainkan hanya bagian dari strategi operasional.
"Itu hanya strategi aja yang saya tahu ya supaya mudah diawasi dan penumpang juga bisa tahu gitu dengan cepat ya, bahwa gerbong paling depan dan paling belakang itu untuk penumpang perempuan," jelas dia.
Bagi Azas, insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi Timur justru menunjukkan adanya persoalan dalam manajemen dan sistem keselamatan perkeretaapian.
Ia menilai layanan perkeretaapian saat ini belum sesuai mandat undang-undang sehingga perlu untuk diperbaiki.
Baca juga: Penampakan Stasiun Bekasi Timur Pasca-tabrakan KA Argo Bromo-KRL, Bangkai Gerbong Masih Ada
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian, termasuk audit dan perbaikan manajemen operator.
"Pemerintah harus tanggung jawab atas kejadian ini. Apa tanggung jawabnya? Lakukan audit, ya ganti manajemen PT Kereta Api Indonesia oleh figur-figur yang profesional dan berintegritas," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengusulkan pemindahan posisi gerbong khusus wanita pada KRL Commuter Line ke bagian tengah rangkaian.
Pernyataan itu ia sampaikan mengingat korban dari insiden tabrakan kereta di Bekasi Timur kebanyakan dari kaum perempuan.




