Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap 53 anak yang menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Fokus utama diletakkan pada pemulihan psikologis para korban agar kondisi mental mereka bisa kembali stabil.
"Penanganan harus seoptimal mungkin baik terhadap anak-anak yang menjadi korban maupun orang tuanya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi di Yogyakarta, dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2026).
Menurutnya, para orang tua korban kasus daycare pasti mengalami tekanan-tekanan psikologis, seperti merasa bersalah, hingga ada kekhawatiran terhadap tumbuh kembang anaknya.
"Terkait dengan pembiayaan, Bapak Gubernur mengarahkan bahwa ini harus bisa di-cover. Artinya nanti di-cover oleh pemerintah daerah, pemerintah kota dan pemerintah provinsi," lanjutnya.
Fokus pada Proses Hukum dan Pemulihan PsikologisSementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Arifah Fauzi menegaskan penanganan korban bukan sekadar proses hukum, melainkan juga pemulihan kondisi psikologis yang menyeluruh.
“Pemerintah Kota Yogyakarta telah bergerak cepat dengan melakukan asesmen terhadap korban, baik anak maupun orang tua, sejak hari pertama kasus mencuat. Langkah tersebut penting agar penanganan tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pemulihan psikologis korban dan keluarganya," ujar Arifah Fauzi dikutip dari Siaran Pers KemenPPPA.
Pihaknya berharap Yogyakarta dapat menjadi titik awal evaluasi nasional untuk memastikan seluruh daycare di Indonesia memenuhi standar perlindungan anak secara optimal.
"Ke depan, pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat regulasi, perizinan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan daycare agar kasus serupa tidak kembali terjadi," lanjut Menteri PPPA.
Pendampingan Psikososial dan Dukungan Korban Pendampingan Psikososial BerkelanjutanPendampingan psikososial tidak hanya diberikan kepada anak korban, tetapi juga keluarga sebagai bagian integral dari proses pemulihan. Dengan melibatkan tenaga ahli psikologi dan sosial yang profesional, pemerintah menjamin layanan tersebut akan berjalan secara berkelanjutan.
Hal ini bertujuan memberi rasa aman dan dukungan emosional kepada korban dan keluarga, membantu mereka melewati masa sulit akibat trauma kekerasan yang dialami.
"Kami akan terus mengawal proses penanganan sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal," jelas Arifah.
KemenPPPA bersama pemerintah daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerjunkan tim psikososial yang terdiri dari ahli psikologi, pekerja sosial, dan tenaga kesehatan untuk memberikan bantuan secara langsung kepada anak dan keluarga korban.
Fokus pada Pemulihan dan Perlindungan Hak AnakMelalui koordinasi antarinstansi, keluarga diberikan informasi, konsultasi, dan bantuan psikologis untuk menghadapi trauma serta menguatkan lingkungan keluarga sebagai fondasi pemulihan anak.
Seluruh rangkaian pendampingan difokuskan untuk memulihkan hak-hak dasar anak yang telah dilanggar akibat kekerasan di daycare tersebut.
Pemerintah menyikapi persoalan ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hak anak sehingga perlindungan hak anak harus ditegakkan.





