Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan Green SM atau taksi hijau setelah kecelakaan kereta di Bekasi yang menewaskan 15 orang.
Permintaan tersebut disampaikan di Jakarta, Rabu (29/4/2026), menyusul dugaan bahwa kendaraan taksi tersebut menjadi pemicu awal rangkaian kecelakaan beruntun di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
Dugaan Pemicu KecelakaanKawendra menyebut insiden tersebut tidak berdiri sendiri karena terdapat laporan berulang terkait kendaraan yang kerap terhenti di perlintasan kereta.
"Ini bukan sekadar insiden tunggal, sudah beberapa kali terhenti di perlintasan kereta api dan banyak aduan masyarakat terkait taksi ini,” kata Kawendra.
Ia menilai transformasi panjang layanan perkeretaapian tidak seharusnya tercoreng oleh kelalaian pihak eksternal.
Desakan Evaluasi hingga Pencabutan IzinKawendra bahkan mendorong pemerintah untuk mengevaluasi hingga mencabut izin operasional perusahaan taksi tersebut.
"Rasanya tidak berlebihan bila kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan duka cita atas tragedi yang menimbulkan banyak korban jiwa.
Data Korban dan PenangananPolda Metro Jaya mencatat sebanyak 15 orang meninggal dunia akibat tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin (27/4) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, "10 jenazah di RS Polri, 3 jenazah di RSUD Bekasi, satu jenazah di RSU Bella, satu jenazah di RS Mitra Keluarga."
Selain korban meninggal, sebanyak 76 orang dilaporkan mengalami luka-luka dan masih dalam penanganan medis.




