Universitas Bukan Ruang Kerja Birokratik

katadata.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Selalu terbesit pertanyaan mengapa di negara ini banyak kebijakan yang dilahirkan oleh para pejabat bergelar akademik berderet-deret malah jauh dari akal sehat. Pertanyaan lain yang mengikutinya adalah mengapa ketika rakyat menjerit menghadapi krisis, perguruan tinggi, institusi yang kerap disebut sebagai “benteng terakhir” kebenaran, justru gagap atau bahkan bungkam.

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seperti itu sangat mungkin terbaca dalam kondisi kampus-kampus kita hari ini. Bukan rahasia lagi bahwa pendidikan tinggi kita sedang terengah-engah karena permintaan capaian luaran pendidikan tinggi dan riset milenium ini, di samping tekanan finansial akibat berbagai jenis kompetisi. Ini mengakibatkan kebergantungan finansial untuk operasional perguruan tinggi, yang selanjutnya membuatnya rentan terhadap dinamika pemerintahan, sehingga otonominya kian terkikis oleh “gerinda” kepentingan birokrasi dan politik praktis.

Saat ini otonomi perguruan tinggi berada di titik yang amat rendah, tetapi tidak buntu. Ada kesalahkaprahan yang kronis dalam cara pemerintah memaknai perannya dalam relasinya dengan perguruan tinggi: karena negara memberikan dana, negara merasa berhak mendikte gerak-gerik akademik hingga ke urusan administratif yang paling remeh sekalipun. 

Meminta tanggung-jawab atas pemanfaatan dana adalah wajar, namun ini tidak sama dengan mendikte. Memberikan dukungan, termasuk finansial, bagi pendidikan adalah kewajiban konstitusional negara, bukan karcis untuk menyeragamkan pikiran, apalagi membungkam suara kritis. Fenomena itu mencerminkan mentalitas pemerintah sebagai “pemberi kerja” vis à vis institusi yang semestinya mementingkan nalar. 

Bila kampus dipaksa tunduk pada aturan birokrasi yang kaku dan tak jarang irasional, kualitas pendidikan dan riset terancam ambruk. Otonomi perguruan tinggi bukan sekadar hak istimewa para profesor. Melainkan, syarat mutlak agar proses pencarian kebenaran bisa berjalan dengan pikiran merdeka, independen dari tekanan para pemangku kepentingan, dan hanya berkomitmen pada etika kerja demi keluhuran pengetahuan dan ekosistem perguruan tinggi. 

Tanpa itu kampus hanya akan menjadi produsen stempel bagi kebijakan pemerintah. Proses transfer pengetahuan pun akan menjadi kering, tak akan menciptakan ekosistem intelektual yang sehat maupun hasil pendidikan yang bermakna. Jika tak segera diperbaiki, berangsur, perguruan tinggi bisa kehilangan nilai-nilai fundamentalnya.

Ketidakbebasan tersebut bukan saja bersumber pada tekanan dari luar, melainkan dapat juga dari degenerasi sistem di dalam. Struktur organisasi perguruan tinggi perlu disusun agar jalur komando dan jalur koordinasi, termasuk jalur bottom-up, dapat memastikan pengkondisian kerja internal perguruan tinggi mencerminkan marwahnya sebagai ekosistem yang mempersiapkan intelektual muda dan menghidupkan roda pengetahuan yang progresif. Wujudnya terlihat dalam strategi pemajuan, indikator kinerja, pola kepemimpinan, mekanisme struktural, hingga praktek keseharian. 

Kepekaan pada kondisi negara dan bangsa, berikut keterlibatannya dalam upaya perbaikan kondisi tersebut, telah lama diterima sebagai salah satu tanggung jawab moral universitas.

Kungkungan birokratis yang berlebihan merupakan lonceng peringatan bahaya bagi kebebasan akademik. Independensi adalah syarat, bukan sekadar hak. Kampus mesti menjadi tempat yang membolehkan segala ideologi tumbuh, diuji, dan bahkan dipertentangkan secara terbuka tanpa ancaman sanksi. Pemimpin perguruan tinggi perlu didukung agar selalu berani melindungi otonomi perguruan tinggi, agar peran kampus sebagai pengampu kebenaran senantiasa terjaga. 

Mempertimbangkan hal itu, kebaikan tata kelola internal kampus dapat diterima sebagai cerminan dari kesehatan rasional sebuah negara. Jika kampusnya sakit dan lemah, akal sehat publik pun akan reyot.

Kita harus mulai membicarakan model baru agar kampus bisa bernapas lega tanpa harus selalu menengadah, menunggu dengan segala ketidakpastian kucuran dana yang akan datang bersama instruksi birokrasi. Kebergantungan finansial pada satu sumber sering menjadi celah bagi relasi kuasa, termasuk intervensi politik. 

Karenanya, kita harus menghidupkan dan memperkuat potensi berbagai sumber pendanaan dan menjernihkan mekanisme realisasinya, seperti pendanaan publik (public funding), penggalangan dana (crowdfunding), hingga pembentukan dana abadi (endowment). Semua ini bukan sekadar pilihan, tapi keharusan prinsipil.

Dengan sumber pendanaan yang beragam dan transparan, kampus berlatih melaksanakan good governance dalam konteks luas, sehingga semakin dipercaya dan bisa memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menjaga integritas akademiknya. Dana abadi publik memastikan riset-riset dilakukan bukan demi pesanan sponsor atau kepentingan jangka pendek penguasa, melainkan demi kepentingan ilmu pengetahuan dan kemaslahatan masyarakat luas. Kemandirian finansial merupakan fondasi bagi kemandirian nalar.

Di samping itu, satu hal yang memiriskan dalam satu dasawarsa terakhir adalah semakin lebarnya jurang antara pengetahuan di menara gading dan realitas di akar rumput. Kampus biasa sibuk memproduksi pengetahuan dan teknologi canggih, sementara masyarakat di sekitarnya merasa asing dan tidak terhubung. Ada kelembaman dalam mengkomunikasikan luaran akademik untuk menjadikannya sebagai modal rasional bagi publik.

Maka, inilah tugas besar akademia kontemporer: memastikan kemampuan berpikir rasional dan kritis tidak terbatas pada mereka yang memiliki gelar akademik. Kemampuan menalar harus menjadi modal esensial bagi rakyat luas agar mereka dapat berkontribusi aktif pada pemajuan bangsa, menyaring dan memanfaatkan informasi, sekaligus menjadi “senjata” agar tak mudah dibodohi oleh retorika kosong atau solusi-solusi palsu. Akademisi berutang moral untuk menghidupkan nalar itu kembali ke tengah masyarakat, menjadikannya perangkat rasional dalam perjuangan kolektif untuk menghadapi krisis yang nyata.

Jelas, keberadaan kampus tak boleh terlepas dari konteks sosialnya. Kampus tak boleh berjalan sendiri, sementara rakyat berjuang habis-habisan menghadapi ketidakadilan. Ini adalah perjuangan kolektif yang melibatkan semua elemen: staf administrasi, dosen, peneliti, dan mahasiswa. Di luar kampus, para individu ini adalah juga anggota masyarakat. Kita harus mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwasanya “ideologi kampus” adalah rumah kebenaran yang relevan dengan penderitaan rakyat.

Membiarkan otonomi kampus terus dikerdilkan sama dengan membiarkan nalar bangsa ini dilumpuhkan. Mengembalikan otonomi lembaga pendidikan tinggi bukan hanya soal teknis tata kelola, tapi soal menyelamatkan masa depan demokrasi kita. Kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, dan rakyat yang berkuasa harus memiliki nalar yang tajam. Agar nalar itu tumbuh subur, kampus harus merdeka, berdaulat, dan selalu berani memperjuangkan kebenaran.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gibran Pendiri eFishery Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
3 Zodiak yang Dikenal Paling Tenang, Kamu Termasuk?
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Banyuwangi Raih Peringkat Kabupaten Terbaik Nasional Berkinerja Tinggi untuk Keempat Kalinya
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 29 April 2026, Awas Hujan Deras!
• 12 jam laludisway.id
thumb
WN Italia yang Ngamuk Saat Ditilang Polisi di Bali Kini Dideportasi
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.