Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Jadi Momentum Evaluasi Sistem Keselamatan Perkeretaapian

medcom.id
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (27/4), memicu desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi perkeretaapian nasional.
 
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menilai insiden tersebut harus menjadi titik balik perbaikan sistem, baik dari sisi teknologi maupun tata kelola operasional kereta api.
  Baca juga:  Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Diawali Mobil Listrik Tertabrak KRL
“Kami berharap otoritas perkeretaapian menjadikan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur sebagai momentum evaluasi komprehensif agar peristiwa serupa tidak terulang,” ujar Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie dikutip dari Antara, Rabu, 29 April 2026. 
 
PII juga meminta semua pihak menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Senada, Ketua Badan Kejuruan Teknik Perkeretaapian PII Hermanto Dwiatmoko menekankan pentingnya investigasi menyeluruh, baik dari aspek teknis maupun nonteknis.
 
Menurutnya, investigasi harus mampu mengungkap apakah insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur dipicu oleh kesalahan manusia (human error) atau kegagalan sistem.
 
PII kemudian mengusulkan sejumlah langkah perbaikan pascainsiden, di antaranya percepatan implementasi teknologi automatic train protection (ATP) untuk mencegah tabrakan melalui sistem pengereman otomatis saat terjadi pelanggaran sinyal atau kecepatan. Audit Sistem Persinyalan Kereta Api Selain itu, audit menyeluruh terhadap sistem persinyalan dan telekomunikasi juga dianggap penting untuk memastikan seluruh perangkat operasional kereta api dalam kondisi optimal.
PII turut menyoroti perlunya peningkatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya masinis, melalui pelatihan berkala agar siap menghadapi kondisi darurat di lintasan.
 
Dari sisi regulasi, PII menegaskan pentingnya kepatuhan tanpa kompromi terhadap aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perkeretaapian dan regulasi turunannya.
 
Langkah terakhir yang disarankan adalah verifikasi teknis menyeluruh sebelum jalur yang terdampak kecelakaan kereta api di Bekasi Timur kembali dioperasikan, termasuk pengecekan rel, peron, hingga sarana kereta yang terlibat.
 
“Tidak boleh ada toleransi sedikit pun dalam keselamatan nyawa manusia,” tegas Hermanto.
 
Adapun kronologi insiden bermula dari KRL yang menabrak kendaraan di perlintasan dekat Bulak Kapal, Bekasi. Situasi kemudian berlanjut ketika KRL lain dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek terlibat dalam rangkaian tabrakan beruntun di lokasi tersebut.
 
Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya 15 orang meninggal dunia akibat peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi Timur hingga Selasa (28/4).
 
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp4 triliun untuk perbaikan 1.800 titik perlintasan kereta api di Pulau Jawa sebagai langkah pencegahan kecelakaan di masa mendatang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Ziarah ke Makam Kakek-Nenek: Tempat Ini Tersimpan Sejarah Keluarga
• 17 jam laludetik.com
thumb
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Satu, Ini Identitasnya
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Studi soroti risiko interaksi suplemen dengan obat
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Denza Z Debut: Supercar Listrik dengan Tenaga Lebih dari 1.000 HP
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
AS-Iran Cekcok di PBB soal Program Nuklir
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.