Taman Nasional Mutis Timau Ditutup Sementara untuk Wisatawan

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Erasmus Nagi Noi

TVRINews, NTT

Kementerian Kehutanan RI melalui Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, bersama Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husein, sepakat menutup sementara kawasan Taman Nasional Mutis Timau untuk aktivitas wisatawan mulai 28 April 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam kegiatan sosialisasi dan dialog bersama masyarakat di kawasan Mutis Timau, Senin (27/4/2026), yang juga dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah dan lembaga terkait.

Kepala Balai Besar KSDA NTT, Adhi Nurul Hadi, menyatakan penutupan dilakukan berdasarkan instruksi Dirjen KSDAE untuk merespons dinamika di lapangan serta tuntutan masyarakat.

“Sesuai instruksi Bapak Dirjen, kami menutup sementara kegiatan wisata alam di Fatumnasi termasuk aktivitas ziarah. Ini dilakukan sambil menunggu evaluasi dan dialog lanjutan terkait penataan zonasi,” ujarnya dikutip, Rabu, 29 April 2026.

Penutupan dilakukan setelah muncul aksi penyampaian aspirasi dari masyarakat adat dan mahasiswa yang menolak skema zonasi taman nasional serta menuntut kejelasan hak kelola dan akses masyarakat.

Dialog sempat berlangsung dinamis, namun kemudian dilanjutkan setelah difasilitasi tokoh masyarakat adat dan pegiat lingkungan Aleta Baun. Sejumlah aspirasi masyarakat diterima langsung oleh Dirjen KSDAE.

Dirjen KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, menegaskan bahwa perubahan status kawasan menjadi taman nasional bertujuan memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus membuka ruang pengelolaan yang lebih fleksibel dan berpihak pada masyarakat.

“Pengelolaan taman nasional harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tanpa mengabaikan fungsi konservasi dan kepentingan adat,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi IV Usman Husein menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar kebijakan pengelolaan kawasan tidak merugikan warga sekitar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pemerintah daerah dari Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara, serta sejumlah instansi teknis kehutanan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, DPR Desak Evaluasi Keselamatan
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Bantu Mobilitas Warga, Transjakarta Sediakan Bus dari Stasiun Bekasi Timur ke Stasiun Bekasi
• 9 jam lalunarasi.tv
thumb
Menteri Kesehatan Siapkan Rumah Sakit Rujukan Usai Tabrakan Kereta Maut di Bekasi Timur
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Cdm Reda Manthovani Perkenalkan JAGAIN, Dorong Pengembangan Olahraga Disabilitas
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Vonis Banding Diperberat, Istri Eks Presiden Korea Selatan Dihukum Empat Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.